Disway Award

Posbankum Jadi Inovasi Sumsel, Gubernur Herman Deru Targetkan Desa Melek Hukum

Posbankum Jadi Inovasi Sumsel, Gubernur Herman Deru Targetkan Desa Melek Hukum

Gubernur Sumsel Herman Deru meninjau Posbankum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Foto : Istimewa--

MURATARA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel H. Herman Deru memastikan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa bukan hanya program seremonial.

Hal ini ia tegaskan saat meninjau Posbankum Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

“Posbankum ini harus berfungsi. Tujuannya jelas, untuk memberikan literasi hukum kepada masyarakat agar mereka paham hak dan kewajiban,” kata Herman Deru.

Ia menjelaskan, sejak awal Pemerintah Provinsi mendorong program sadar hukum dengan melibatkan desa sebagai ujung tombak.

BACA JUGA:Keren! Muara Enim Raih Penghargaan Tercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel

BACA JUGA:Sumsel Catat Rekor Nasional Posbankum 100 Persen di Seluruh Desa/Kelurahan

Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan informasi hukum sedekat mungkin.

“Dengan adanya Posbankum, warga tidak perlu jauh-jauh mencari informasi. Semua bisa diakses di desa mereka sendiri,” ujarnya.

Herman Deru mengungkapkan bahwa Sumsel menjadi pionir dengan keberhasilan membentuk Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Saat ini ada 3.258 Posbankum yang siap melayani.

BACA JUGA:Provinsi Sumsel Siap Jadi Pusat Inovasi Koperasi Merah Putih

BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan TNI AU Sepakati Penyelesaian Aset Lahan Asrama Haji

“Setiap desa punya pengacara desanya, ada paralegalnya. Ini cara kita membangun masyarakat yang sadar hukum,” katanya.

Ia meminta kepala desa mengoptimalkan peran Posbankum agar masyarakat tahu di mana harus mendapatkan bantuan hukum ketika diperlukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: