Tindak Tegas Korupsi, Kejati Serahkan 3 Aset Bernilai Miliaran kepada Pemprov Sumsel

Tindak Tegas Korupsi, Kejati Serahkan 3 Aset Bernilai Miliaran kepada Pemprov Sumsel

Gubernur Herman Deru menerima secara simbolis penyerahan aset perkara tindak pidana korupsi Batanghari Sembilan dari Kepala Kejati Sumsel, Yulianto. Foto : Istimewa--

Herman Deru juga mendorong Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menjaga Aset dengan sistem dan data yang rapi.

Ia mewacanakan pembentukan Badan Aset Daerah sebagai lembaga khusus yang menangani aset strategis.

BACA JUGA:Distribusi Beras Premium untuk ASN dan Honorer, Gubernur Herman Deru Komitmen Serap Hasil Petani

BACA JUGA:Staf Presiden Apresiasi Progres Sumsel pada Bidang Pangan dan Kesehatan

Kepala Kejati Sumsel, Yulianto, menegaskan lembaganya akan terus menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, termasuk penanganan aset.

"Permasalahan aset adalah salah satu fokus kami. Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang merugikan keuangan dan kekayaan negara," ujar Yulianto.

Ia juga mengimbau agar penataan aset dilakukan dengan sistematis agar tidak terulang sengketa kepemilikan.

"Penataan aset yang baik adalah kunci pencegahan pelanggaran di masa mendatang," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: