Kejari Muara Enim Awasi Pendistribusian LPG Bersubsidi

Kejari Muara Enim Awasi Pendistribusian LPG Bersubsidi

Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian beserta tim Seksi Intelijen memonitoring pendistribusian LPG 3 Kg. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melaksanakan monitoring, pembinaan, dan pengawasan terhadap pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung ukuran LPG 3 kg di wilayah Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejari Muara Enim diwakili Kasi Intelijen, Arsitha Agustian beserta tim Seksi Intelijen.

Kasi Intelijen Kejari Muara Enim, Arsitha Agustian menyampaikan, pengawasan pendistribusian LPG 3 kg ini merupakan upaya strategis untuk memastikan penyaluran gas subsidi tepat sasaran, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Melalui kegiatan ini, Pemerintah bersama instansi terkait melakukan pemantauan langsung terhadap agen dan pangkalan LPG guna mencegah penyimpangan distribusi, penimbunan, serta praktek penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET)," ujar Arsitha, Rabu 17 Desember 2025.

BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait Keselamatan Penggunaan LPG

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di PMI

Arsitha menjelaskan, pengawasan juga bertujuan menjaga ketersediaan stok LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak, khususnya rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro.

"Dengan demikian manfaat LPG subsidi 3 kg ini dapat benar-benar dirasakan secara optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat yang membutuhkan," harapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: