Pemkab Muara Enim Mantapkan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK
Bupati Muara Enim H. Edison bersama Wakil Bupati Hj. Sumarni meluncurkan budaya kerja ASN BerAKHLAK. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, meluncurkan budaya kerja BerAKHLAK sebagai pedoman utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Bupati Muara Enim H. Edison bersama Wakil Bupati Hj. Sumarni, di Ruang Pangripta Nusantara, Kantor Bappeda Muara Enim.
Core values ASN BerAKHLAK yang terdiri dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, serta employer branding "Bangga Melayani Bangsa" menjadi tonggak penguatan budaya kerja ASN.
Bupati menegaskan, budaya kerja BerAKHLAK bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi mindset ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gelar Orientasi ASN PPPK
BACA JUGA:Transfer Pusat 2026 Turun, Gubernur Herman Deru Tegaskan Tak Akan Kurangi TPP dan Tukin ASN
Berdasarkan hasil survei pemetaan budaya kerja ASN tahun 2024, indeks implementasi BerAKHLAK Kabupaten Muara Enim mencapai 70,4% dengan predikat B kategori cukup sehat.
"Hal ini menunjukkan bahwa ASN telah menginternalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam perilaku kerja dengan baik," ujar Edison.
Lebih lanjut, Edison mengatakan, hasil survei tersebut turut mendukung pencapaian nilai indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Muara Enim tahun 2024 yang meraih nilai A- (80,71), sekaligus menjadi yang tertinggi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Muara Enim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, kredibel, dan berorientasi pada pelayanan publik," katanya.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Birokrasi, Pemkab Muara Enim Terapkan Manajemen Talenta ASN
BACA JUGA:7 ASN Muara Enim Berlaga di Pornas Korpri 2025
Bupati menegaskan, sebagai tindak lanjut dari hasil survei, Pemkab Muara Enim menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Budaya Kerja ASN yang memuat panduan implementasi perilaku BerAKHLAK.
"Peraturan ini diharapkan menjadi acuan yang lebih terarah dalam memperkuat internalisasi nilai-nilai dasar ASN, sehingga budaya kerja dapat dijalankan secara konsisten di seluruh perangkat daerah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: