Sosialisasi Pencegahan TPPO, Sekda Sumsel: Kolaborasi Kunci Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Sekda Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, saat membuka sosialisasi bertajuk “Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO” yang berlangsung di Ballroom Parksides Hotel, Rabu 25 Juni 2025. Foto : Istimewa--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemprov Sumsel terus mengintensifkan langkah pencegahan terhadap penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal itu ditegaskan Sekda Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, saat membuka sosialisasi bertajuk “Pencegahan PMI Ilegal dan TPPO” yang berlangsung di Ballroom Parksides Hotel, Rabu 25 Juni 2025.
Menurut Sekda Edward Candra, kasus penempatan PMI ilegal di berbagai daerah, termasuk Sumsel masih kerap terjadi dan sering kali berujung pada praktek perdagangan manusia.
“Ini menjadi isu nasional yang semakin marak, terutama menimpa masyarakat yang tergolong rentan,” ujarnya.
BACA JUGA:LPSK-Kementerian P2MI Kolaborasi Cegah Pekerja Migran Indonesia Unprosedural
BACA JUGA:Sebut Transmigran Sebagai Patriot, AHY Ajak Putra-Putri Bangsa untuk Berperan Serta
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah kasus TPPO di Sumsel disebabkan masih minimnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya praktik perdagangan manusia.
Fenomena ini perlu mendapat perhatian khusus karena merupakan bentuk kejahatan transnasional yang sangat merugikan korban.
Edward juga memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, tercatat sekitar 2.000 PMI berasal dari Provinsi Sumsel.
Sedangkan untuk periode Januari hingga Mei 2025, jumlah penempatan PMI yang tercatat mencapai sekitar 400 orang.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Namun, dari tahun 2020 hingga 2025, sebanyak 58 Calon PMI (CPMI) ilegal berhasil dicegah penempatannya.
Sebagai bentuk komitmen pencegahan, Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 19 Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang tersebar di 6 kabupaten/kota.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: