Izin Dispensasi Melintas Angkutan Batu Bara PT DBU Tidak Diperpanjang

Izin Dispensasi Melintas Angkutan Batu Bara PT DBU Tidak Diperpanjang

Bupati Muara Enim, H. Edison. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Turut hadir juga, Asisten II Pemkab Muara Enim H. Ahmad Yani Heriyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PUPR, Camat, dan Lurah.

Perwakilan masyarakat itu mulanya mempertanyakan kepada Pemkab Muara Enim perihal masa berakhirnya izin dispensasi PT DBU melintas di jalan kabupaten agar tidak diperpanjang.

BACA JUGA:Anggota DPRD Muara Enim Minta Tambang Batu Bara PT DBU Ditutup, Ini Alasannya

BACA JUGA:Masyarakat Persoalkan Mobilisasi Angkutan Batu Bara PT DBU Melintasi Jalan Umum Dalam Kota

Kemudian, masyarakat menyampaikan berbagai dampak lingkungan yang disebabkan aktivitas angkutan oleh PT DBU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: