Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI

Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Muara Enim Geledah Kantor PMI

Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar (kemeja putih) memimpin penggeledahan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Muara Enim atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah melakukan pemeriksaaan saksi-saksi dan dinilai tidak kooperatif, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Muara Enim, Selasa 18 Maret 2025.

Penggeledahan markas PMI di Jalan Pramuka Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, tepatnya di samping Gedung Paviliun RSUD Rabain Muara Enim itu, diduga kuat atas kasus korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) periode 2022-2024.

Penggeledahan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Muara Enim Rudi Iskandar bersama Kasi Intel Anjasra Karya, dan Kasi Pidus Willy Pramudia Ronaldo, serta tim anggota penyidik.

Pantauan di lapangan tampak ruang Sekretariat PMI Muara Enim dilakukan pemeriksaan pengumpulan bukti-bukti yang dipimpin langsung Kasi Intel Anjasra Karya.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Geledah 3 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD

BACA JUGA:5 Jam Geledah Kantor PTBA - PT SBS, Kejati Sumsel Sita 20 Dokumen

Tak hanya itu, rumah mantan Bendahara inisial Z dan rumah Bendahara Unit Donor Darah (UDD) inisial W di Kelurahan Air Lintang turut digeledah.

"Saat ini, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut. Dan hari ini tim melakukan penggeledahan kantor PMI Muara Enim untuk mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kepala Kejari Muara Enim di sela penggeledahan.

Kata Rudi, dalam tahapan pemeriksaan beberapa saksi ada yang tidak koperatif sehingga dilakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti-bukti tujuannya.

"Penggeledahan kantor PMI Kabupaten Muara Enim dalam tahap penyidikan mencari alat bukti minimal 2 alat bukti. Semoga dari penggeledahan ini kita mendapat petujuk, surat-surat dan lainnya," jelas Kepala Kejari.

BACA JUGA:4 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Siring Diperiksa Tim Penyidik Tipikor Kejari Muara Enim

BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi APBDes Rp1,2 Miliar, Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Baru

Dijelaskan, pihaknya melakukan penyedikan dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah dan Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada PMI Muara Enim periode 2022-2024.

"Untuk potensi kerugian negara sudah ada. Setelah lengkap nanti disampaikan, sementara ini alat bukti sudah ada yang disita. Ada pengelolaan dana yang fiktif, tidak sesuai peruntukannya, mark-up, pemalsuan pertanggungjawaban," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: