Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan KONI, Ini Hasilnya

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Belum usai kasus penyalahgunaan dana hibah PMI, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Serasan Sekundang.
Kali ini, tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Muara Enim menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Muara Enim.
Dari pantauan di lokasi, tim penyidik yang berjumlah 15 orang itu mengendarai 5 unit mobil tiba di Kantor Dinas Pemuda Olahraga Muara Enim, pada Selasa 15 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan diawali di Kantor Dispora dan Sekretariat KONI Muara Enim dengan pengawalan 4 personel TNI.
BACA JUGA:Kejari Kantongi Tersangka Dugaan Korupsi PMI Muara Enim
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Kembali Terima Pengembalian Uang Kasus Korupsi Proyek Siring
Setelah 4 jam 30 menit penggeledahan, tim penyidik mengangkut 5 unit kontainer yang berisi dokumen dan 1 unit CPU dari hasil penggeledahan di Kantor Dispora dan dilanjutkan ke Sekretariat KONI Muara Enim.
Kepala Kejari Muara Enim, Dr. Rudi Iskandar, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen, Arsitha Agustian, S.H., M.H, menjelaskan penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pada KONI Muara Enim tahun 2023.
"Indikasinya penyalahgunaan pengelolaan dana hibah KONI Muara Enim tahun anggaran 2023 dari Pemkab Muara Enim sebesar Rp8,5 miliar," jelas Arsitha didampingi Kasi Pidsus Krisdiyanto, S.H., M.H.
Arsitha mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan surat-surat.
BACA JUGA:Terlibat Kasus Korupsi APBDes Rp1,2 Miliar, Kejari Muara Enim Tetapkan Tersangka Baru
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Siring
"Tadi barang bukti cukup banyak kita bawa dalam 5 kontainer berupa surat-surat, SPJ dan dokumen terkait lainnya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: