Kejari Muara Enim Geledah 3 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD

Kejari Muara Enim Geledah 3 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD

Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan DD dan ADD Tahun Anggaran 2019-2023 di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan di 3 tempat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019-2023 di Desa Petanang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Senin 9 Desember 2024.

Penggeledahan tersebut dilakukan di 3 tempat berbeda, yaitu Kantor Kepala Desa, Rumah Kepala Desa dan Rumah Kaur Keuangan Desa.

Kasi Pidsus Kejari Muara Enim Willy Pramudya Ronaldo, S.E., S.H., M.H bersama Kasi Datun Mayorudin Febri, S.H, Kasi Intelijen Anjasra Karya, S.H., M.H., dan tim penyidik tindak pidana korupsi dalam penggeledahan itu turut dikawal Polisi Militer.

Kepala Kejari Muara Enim, Rudi Iskandar, S.H., M.H melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya, menjelaskan dari penggeledahan tersebut pihaknya menyita dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan DD dan ADD Desa Petanang Tahun Anggaran 2019-2023.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Tahan Kepala Desa Tanjung Medang Korupsi Dana Desa Rp485 Juta

BACA JUGA:Diduga Korupsi DD dan ADD, Kejari Tahan Kades Seleman

"Ditemukan beberapa dokumen dan sebuah laptop yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Kepala Desa dan Rumah Kaur Keuangan Desa Petanang," kata Anjasra dalam keterangannya, Senin 9 Desember 2024.

Anjasra menambahkan, Kaur Keuangan Desa Petanang bersikap kooperatif saat tim penyidik tindak pidana korupsi Kejari Muara Enim melakukan penggeledahan.

Sementara itu, di rumah Kepala Desa tidak ditemukan dokumen yang berhubungan dengan pengelolaan DD dan ADD di Desa Petanang.

"Kepala Desa Petanang tidak berada di lokasi penggeledahan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: