PT Bukit Asam Bantah Berita Gunakan Truk Angkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum

PT Bukit Asam Bantah Berita Gunakan Truk Angkutan Batu Bara Melalui Jalan Umum

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Sekretaris Perusahaan (Sekper) Niko Candra, membantah, adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Bukit Asam menggunakan truk angkutan batu bara melalui jalan umum. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melalui Sekretaris Perusahaan (Sekper) Niko Candra, membantah, adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Bukit Asam menggunakan truk angkutan batu bara melalui jalan umum.

Terlebih truk tersebut menyebabkan kecelakaan.

Menurut Niko, komitmen PT Bukit Asam dalam operasional yang aman dan berkelanjutan.

Disebut dia, PT Bukit Asam senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional yang memprioritaskan keselamatan, keberlanjutan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

BACA JUGA:Diduga Sopir Mengantuk, Truk Angkutan Batu Bara Seruduk Pagar Rumah Warga di Muara Enim

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Ini Nyaris Renggut Nyawa Warga Desa Seleman Muara Enim, Ini Sebabnya

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, PT Bukit Asam tidak menggunakan truk angkutan batu bara melalui jalan umum di jalan raya untuk distribusi batu bara.

Niko juga mengatakan, seluruh proses pengangkutan batu bara PT Bukit Asam dilakukan melalui jalur khusus, yakni jalur Kereta Api (KA) untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke pelabuhan.

Dan Jalur khusus Hauling Batu Bara kerja sama dengan PT Servo Lintas Raya, yakni jalur ini dirancang khusus untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan dan meminimalkan risiko terhadap masyarakat sekitar.

Niko menyayangkan pemberitaan yang kurang tepat.

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Masih Kucing-kucingan Melintasi Jalan Muara Enim, Ketahuan Dipaksa Putar Balik

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Lintasi Jalan Umum Dikeluhkan Masyarakat, Pemkab Muara Enim Diminta Tegas

"Informasi yang menyebutkan penggunaan truk batu bara PTBA di jalan umum tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat," katanya.

"Kami mengimbau kepada pihak media untuk mematuhi prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: