KPU Tetapkan 460.845 Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Muara Enim

KPU Tetapkan 460.845 Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Muara Enim

KPU Muara Enim melaksanakan rapat penetapan pleno DPT untuk Pilkada Muara Enim 2024. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 460.845 pemilih.

Jumlah tersebut bertambah 2.737 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPT).

Ketua KPU Kabupaten Muara Enim, Rohani mengatakan bahwa KPU Muara Enim sudah melakukan rapat pleno terkait penetapan DPT Pilkada Muara Enim 2024.

"Setelah dilakukan berbagai tahapan proses dari semula Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 458.108 orang," ujar Rohani, Kamis 19 September 2024.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Pastikan Kondisi Aman Saat Tahapan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:KPU Muara Enim Persiapkan Gudang Logistik Pilkada 2024

Lalu, dilakukan proses Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan hasilnya sudah diplenokan juga di tingkat kecamatan dan sekarang sudah diplenokan di tingkat Kabupaten/Kota.

"Setelah ditetapkan, jumlah DPT Kabupaten Muara Enim 460.845 orang, ada penambahan sebanyak 2.737 orang," bebernya.

Pembahan itu, ada beberapa faktor perubahan jumlah dari DPS ke DPT karena adanya penduduk yang pindah masuk ke dalam Kabupaten Muara Enim.

"Lalu usia 17 pada saat pemilihan dan  tanggapan masyarakat," tegasnya.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Bawaslu Muara Enim Gencar Lakukan Pengawasan

BACA JUGA:Pilkada Muara Enim 2024 Dikuti 4 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati

Dari jumlah DPT tersebut, 1.611 di antaranya merupakan disabilitas.

"Rinciannya, fisik 577, intelektual 144, mental 357, wicara 296, rungu 77, dan netra 160," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: