Pj Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel TA 2025

Pj Gubernur Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel TA 2025

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menghadiri Rapat Paripurna XC (90) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Penjabat Gubernur Sumsel Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Foto : Istimewa --

Elen dan segenap jajaran menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi-Komisi Yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh kecermatan dan ketelitian dalam menelaah serta melaksanakan pembahasan bersama mitra Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sumsel.

"Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD tahun anggaran 2025 ini sesuai tahapan, selanjutnya akan diserahkan kepada Kemendagri untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah," jelasnya.

BACA JUGA:Pengurus IKAB Palembang Bebas Pilih Paslon di Pilkada Sumsel 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ikuti FGD Sinkronisasi Kebijakan Penyelenggaraan dan Pemanfaatan Prasarana Perhubungan

Elen juga mengatakan harapannya agar seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana sesuai rencana serta mencapai target yang telah disepakati bersama.

Selain itu Ia juga berharap kedepan sinergi antara DPRD Provinsi Sumsel dengan Pemprov Sumsel dapat terus diperkuat untuk menghasilkan program kerha yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat di Sumsel.

"Mewakili seluruh jajaran Eksekutif, sekali lagi saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025," ujar Elen.

Selain menyampaikan Pendapat Akhirnya Terhadap Raperda Tentang APBD Provinsi Sumsel 2025.

BACA JUGA:Sekda Buka Sosialisasi dan Sinkronisasi Data Cetak Sawah Provinsi Sumsel Tahun 2024

BACA JUGA:Lindungi Pekebun Sawit Sumsel, Ini yang Dilakukan Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi juga menghadiri Rapat Paripurna XCIII (93) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penetapan Renja DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: