Pencemaran Disposal oleh PT TBBE Dilaporkan Ke Pemerintah Pusat, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muara Enim

Pencemaran Disposal oleh PT TBBE Dilaporkan Ke Pemerintah Pusat, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muara Enim

Makmur Maryanto kuasa Abdul Manan meminta keadilan dengan memperlihatkan berkas pengaduan yang ditunjukan ke Pemeritah Pusat, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

BACA JUGA:Klaim Disabotase, Limbah Minyak Cemari Lingkungan

Selain itu, dirinya juga meminta Inspektur Tambang melakukan audit dan sidak atas kegiatan pertambangan PT RMK, karena ada indikasi pelanggaran UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Selain itu, ada juga indikasi polusi debu di RT 3 Dusun 7 Desa Gunung Megang Dalam dan itu bersumber dari kegiatan disposal dan kegiatan hauling yang menggunakan dump truck dan HD yang lokasinya lebih kurang lebih 200 meter dari pemukiman warga.

Diberitakan sebelumnya, akibat terkena dampak tanah timbunan (Disposal) milik tambang PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) yang dikerjakan oleh PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE).

Ratusan batang sawit milik Abdul Manan (64) warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, terancam mati.

BACA JUGA:Manfaatkan Limbah Pabrik Jadi Pewarna Alami Batik

BACA JUGA:Puluhan Liter Tuak Diamankan Polres PALI dari Razia Warung Remang-remang

Lokasinya di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Dari pantauan di lapangan, tampak kebun sawit milik Abdul Manan seluas 2 hektare itu dipenuhi oleh lumpur disposal yang sudah mengering diperkirakan ketebalannya sekitar 15 cm.

Ratusan pohon sawit berumur sekitar 7 tahun terlihat daunnya mulai mengering dan akan mati akibat tertimbun disposal tersebut.

Akibatnya produksi buah sawit menurun dan petani kesulitan ketika akan memanennya karena kondisi lahan berlumpur.

BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Berhasil Ringkus Pelaku Pemerasan di Jalan Lintas Desa Cinta Kasih

BACA JUGA:Sopir Tabrak Lari di Tanjung Serian Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Megang

Selain itu, akibat dampak tumpukan disposal setinggi sekitar 30 meteran yang berbatasan dengan lahan warga tersebut menyebabkan aliran Sungai Benaki yang merupakan anak Sungai Lengi ikut tertimbun sehingga nyaris hilang dan rata dengan lahan perkebunan sawit.

Padahal air Sungai Lengi yang merupakan anak Sungai Lematang merupakan sumber bahan baku air bersih PDAM Lematang Enim Gunung Megang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: