Warga Minta Penyelesaian dengan PT RMK Disaksikan DPRD Muara Enim

Warga Minta Penyelesaian dengan PT RMK Disaksikan DPRD Muara Enim

Makmur. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Warga sekaligus pemilik lahan kebun sawit di Desa Gunung Megang Dalam yang terdampak limbah disposal PT Royaltama Mulya Kencana (PT RMK), meminta penyelesaian PT RMK dengan pemilik lahan kebun sawit difasilitasi dan disaksikan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim.

"Memang sudah ada komunikasi dan pihak PT RMK sudah menemui di rumah. Namun saat itu saya menyampaikan meminta kompensasi lahan kebun sawit yang terdampak limbah lumpur disposal dan bukan menjual lahan," tegas Makmur, Selasa 25 Maret 2025.

Makmur menceritakan dan melakukan penghitungan bersama, tetapi belum ada kata sepakat dari PT RMK.

Jika memang sudah ada itikad dari PT RMK, dirinya meminta difasilitasi dan disaksikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Persoalan Warga Gunung Megang dengan PT RMK Belum Temui Kesepakatan

BACA JUGA:Masyarakat Dukung DPRD Muara Enim Tutup PT RMK

"Hanya sebatas hitungan angka di atas kertas dan saya belum tahu pihak PT RMK akan membayar kompensasi berapa, secara hitungan detailnya sudah disampaikan," jelas Makmur.

Di sis lain, dirinya meminta kepada Pemkab Muara Enim untuk menindak tegas Perusahaan yang belum mengantongi izin.

"Saya berharap Pemkab Muara Enim tidak tutup mata. Secara supervisi hukum PT TBBE/RMK melanggar dan harus ditindak tegas sesuai dengan rekom DPRD Kabupaten Muara Enim untuk tutup kegiatan hauling," pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: