Lindungi Pekebun Sawit Sumsel, Ini yang Dilakukan Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Pekebun Sawit Sumsel, Ini yang Dilakukan Pemprov dan BPJS Ketenagakerjaan

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel lakukan kerja sama untuk melindungi pekebun sawit. Foto : Humas Pemprov Sumsel --

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa mengatakan, untuk saat ini ada 19.023 pekebun sawit yang telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ke depan mereka menargetkan akan menganggarkan lebih banyak lagi untuk 36.000 kebun sawit.

BACA JUGA:Rantai CPO Itu Berawal dari TBS Sawit Petani

BACA JUGA:Harga Sawit di Muara Enim Sumsel Rp1.810 per Kg Bertahan 3 Hari

"Hari ini kota serahkan secara simbolis kepada 158 pekebun sawit," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perkebunan dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang.

Dirangkaikan dengan Penyerahan secara Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani/pekebun sawit.

Kemudian, penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian kepada ahli waris dan pemberian penghargaan kepada Gubernur Sumsel karena peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: