Dekatkan Pelayanan Publik kepada Masyarakat, Pj Gubernur Sumsel Launching Laksan

Dekatkan Pelayanan Publik kepada Masyarakat, Pj Gubernur Sumsel Launching Laksan

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melaunching Laksan, bertempat di Lantai 3 Palembang Square (PS) Mall, Palembang, pada Kamis 29 Agustus 2024. Foto : Humas Pemprov Sumsel --

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melaunching Laksan, yang merupakan singkatan dari Pelayanan Perizinan untuk Publik.

Kegiatan ini bertempat di Lantai 3 Palembang Square (PS) Mall, Palembang, pada Kamis 29 Agustus 2024.

Launching Laksan oleh Pemprov Sumsel melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel sebagai upaya terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi pada saat  melaunching Laksan ini menegaskan, langkah ini penting dilakukan dalam menyikapi perubahan paradigma bagi pelayanan Pemerintah.

BACA JUGA:Pemrov Sumsel Bersama KPK Cegah Korupsi di Sektor Perizinan, Ini yang Dilakukan

BACA JUGA:Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Perizinan via OSS

Jika sebelumnya Pemerintah itu yang dicari masyarakat, sekarang Pemerintah yang hadir di tengah masyarakat.

Menurut Elen, DPMPTSP Sumsel berusaha  memberikan layanan ke masyarakat yang ingin berinvestasi, untuk menciptakan usaha dan lapangan kerja karena ada multiefek sehingga terciptanya pertumbuhan ekonomi.

"Konsepnya meski sederhana tapi tempatnya representatif sehingga mereka lebih mudah, ditambah lagi berada di PS Mall karena banyak UMKM dan masyarakat membutuhkan," ucapnya.

Elen menjelaskan, jam kerja Laksan berada di PS Mall di sesuai dengan jam operasional mall, bahkan Sabtu dan Minggu pun bisa diberikan pelayanan.

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Tekankan BUMD Kedepankan Pelayanan

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Minta Camat Optimalkan Pelayanan dan Mewaspadai Karhutla

“Jadi masyarakat tidak terbatas untuk mengurusi perizinan sehingga sangat membantu masyarakat terutama meningkatkan pelayanan ke publik," ulasnya.

"Untuk mengikuti investasi dan usaha bagi UMKM. Jadi akan lebih mudah mereka mengurus akses perizinan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: