Pelaku UMKM Ikuti Sosialisasi Perizinan via OSS
ENIMEKSPRES SUMEKS CO MUARA ENIM Sebanyak 26 pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah UMKM dalam Kabupaten Muara Enim mengikuti Bimbingan Teknis Bimtek penerapan Online Single Submission OSS dan pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal LKPM di Ballroom Hotel Griya Sintesa Selasa 13 7 2021 Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Muara Enim melalui Sekretaris Haryadi Mulyawan mengatakan kegiatan ini merupakan persiapan pelaksanaan OSS dan Online Single Submission Risk Based Approach OSS RBA yang rencananya efektif diberlakukan mulai Juli 2021 bagi seluruh pelaku UMKM Sosialisasi ini bertujuan menyelenggarakan pelayanan perizinan berusaha bagi seluruh pelaku usaha di Kabupaten Muara Enim melalui Sistem Online Single Submission OSS secara baik dengan sasaran utama dari kegiatan sosialisasi saat ini adalah pelaku usaha skala mikro dan kecil kata Haryadi Baca juga Pemkab Muara Enim Beri Kemudahan Berusaha Menurutnya penerapan OSS dan LKPM merupakan sinergitas dengan Undang undang Cipta Kerja Dengan demikian adanya bimtek ini akan ada koordinasi baik pusat daerah dan pelaku usaha akan kepastian hukum terhadap kemudahan usaha dan keamanan dalam berusaha Karena dengan iklim perekonomian yang kondusif menjadi faktor investor menanamkan modalnya ujar Haryadi Sementara itu Edward Rizal Kepala Bidang Pengendalian dan Layanan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Muara Enim menambahkan tujuan Bimtek OSS dan LKPM yaitu untuk memberikan pemahaman OSS dan pelaporan LKPM bagi pelaku usaha serta memberikan gambaran akan Undang undang Cipta Kerja Melalui OSS dan membantu pelaku usaha dalam pelaporan LKPM dari UMKM secara berkala sehingga tercapai target laporan LKPM tahun 2021 dari DPMPTSP Muara Enim pungkasnya ozi mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: