30 Pelanggar Terjaring Razia Operasi Lintas Sektor di Muara Enim
Satlantas Polres Muara Enim kembali melakukan giat Operasi Lintas Sektor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Muara Enim. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satlantas Polres Muara Enim kembali melakukan giat Operasi Lintas Sektor bersama Sub Denpom, Dinas Perhubungan, Dispenda, Satpol PP, dan Jasa Raharja.
Alhasil, sebanyak 30 pelanggar terjaring razia tersebut.
Kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon) itu dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Tugu Pahlawan, yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Trifonnia Situmorang, Kamis 7 November 2024.
Kegiatan ini dalam rangka Cipta Kondisi Pilkada damai dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak di PALI, Polri dan TNI Gelar Razia
BACA JUGA:Razia Gabungan, 27 Angkutan Batu Bara di Muara Enim Diperiksa
Adapun jumlah tilang 30 dengan barang bukti R4 1 unit, R2 15 unit, STNK 8 lembar, dan SIM 6 lembar.
Kasat Lantas Polres Muara Enim, AKP Trifonnia Situmorang mengatakan, razia ini bertujuan untuk menertibkan pengendara roda dua yang berknalpot brong.
Knalpot brong merupakan knalpot dimodifikasi sehingga menghasilkan suara yang bising dan mengganggu.
"Knalpot brong juga berpotensi menyebabkan kecelakaan karena mengurangi konsentrasi pengendara dan pengguna jalan lainnya," ucapnya.
BACA JUGA:Razia Perkumpulan Balap Liar, Anggota Polres Muara Enim Temukan Narkotika
BACA JUGA:Cegah Balap Liar Puluhan Remaja Terjaring Razia, Ini Pesan Polisi Untuk Orang Tua
Juga kendaraan kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: