PPA Pastikan Prosedur Kesehatan Kerja Dijalankan Sesuai Peraturan yang Berlaku
PPA menegaskan bahwa seluruh prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya yang berkaitan dengan pemantauan kondisi kesehatan karyawan, telah dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar industri pertambangan--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya salah satu karyawan di Site BA.
Perusahaan turut berbelasungkawa kepada keluarga almarhum serta seluruh pihak yang ditinggalkan.
Sehubungan dengan pemberitaan yang berkembang di ruang publik, PPA memandang perlu menyampaikan penjelasan berbasis fakta sebagai bentuk tanggung jawab Perusahaan, sekaligus untuk memastikan informasi yang beredar tetap akurat, proporsional, dan tidak menimbulkan spekulasi.
PPA menegaskan bahwa seluruh prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya yang berkaitan dengan pemantauan kondisi kesehatan karyawan, telah dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar industri pertambangan.
BACA JUGA:Dipercaya jadi Tuan Rumah Rakornas TPIP, Gubernur Herman Deru: Bukti Prestasi Sumsel
BACA JUGA:Cetak SDM Unggul, Pemkab Muara Enim Siapkan Beasiswa Pendidikan
Berdasarkan catatan medis, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pengobatan sesuai rekomendasi tenaga medis.
Mengacu pada hasil pemeriksaan kesehatan lanjutan yang dilakukan oleh tenaga medis berwenang, termasuk Medical Check Up (MCU) di fasilitas kesehatan yang ditunjuk perusahaan, almarhum dinyatakan layak bekerja (fit to work) sesuai ketentuan medis yang berlaku.
Penetapan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam menugaskan almarhum untuk kembali menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.
Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan terhadap kesehatan kerja, PT Putra Perkasa Abadi secara konsisten melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala kepada seluruh karyawan, minimal satu kali dalam satu tahun.
BACA JUGA:Banjir di Gunung Megang jadi Wahana Rekreasi Dadakan
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Soroti Abrasi Sungai di Muara Enim
Selain itu, Perusahaan juga menerapkan pengawasan kesehatan kerja secara berlapis sesuai dengan regulasi pemerintah dan standar keselamatan yang berlaku.
Terkait kronologi kejadian, almarhum ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di mess tempat tinggalnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: