Pemprov Bersama Kabupaten Kota Se-Sumsel Tingkatkan Kualitas Kepegawaian Melalui Sistem Merit
Sekda Sumsel Edward Candra, membuka Rakor Kepegawaian antar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel. Foto : Humas Pemprov Sumsel--
PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Sumsel Edward Candra, membuka Rakor Kepegawaian antar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel.
Kegiatan ini bertempat di Ballroom Hotel Beston Palembang, Selasa 22 Oktober 2024.
Sekda Sumsel Edward berharap rakor ini dapat memberikan manfaat dan sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan informasi penting dan strategis terkait dalam bidang kepegawaian.
"Melalui rakor dapat mempererat tali silaturahmi di antara para pengelola kepegawaian, bermanfaat sebagai forum komunikasi dalam mendapatkan berbagai informasi penting dan strategis yang terkait dengan bidang kepegawaian," kata Edward.
BACA JUGA:Jadi Agenda Rutin, Sekda Sumsel Senam Pagi Bersama OPD
BACA JUGA:Sekda Sumsel Lantik Pengurus Bapor Korpri
Dia menambahkan melalui rakor ini membahas terkait koordinasi kepegawaian serta strategi untuk meningkatkan kualitas manajemen ASN melalui penerapan sistem Merit guna menciptakan Smart ASN.
Edward menilai, isu tersebut sangat tepat untuk dibahas selaras dengan diberlakukannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN maka dipandang perlu untuk menyamakan persepsi dan interpretasi dalam implementasinya.
"Berdasarkan UU No 20 tahun 2023 tentang ASN tersebut sistem Merit adalah penyelenggaraan sistem manajemen ASN sesuai dengan prinsip meritokrasi yaitu prinsip pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi dan kinerja serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang," ujarnya.
Menurut Sekda, penerapan sistem Merit sangat penting di sektor pemerintahan ataupun lembaga publik untuk menciptakan sistem rekrutmen, penilaian, promosi dan pemberian kompensasi yang didasarkan pada kerja kompetensi dan kemampuan pegawai.
BACA JUGA:Hadir Sebagai Mentor Seminar Rancangan Proyek Perubahan PKN Tingkat II, Ini Kata Sekda Sumsel
BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Deklarasi dan Pencanangan Bersih Narkoba di Kota Prabumulih
"Dengan menerapkan sistem Merit diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih produktif, adil, dan efisien," ulasnya.
"Sistem ini juga dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas pegawai karena mereka merasa upaya dan kemampuan mereka diakui secara proporsional," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: