Upaya Pelajar dalam Membentengi Diri Agar Tidak Kecanduan Judi Online
Ufit Juli Rahayu. Foto : DOK PRIBADI--
Oleh: Ufit Juli Rahayu
Penulis adalah Siswi MA Raden Fatah Manunggal Jaya Rambang Niru
SEMAKIN hari perkembangan penggunaan ponsel pintar atau Handphone meningkat dengan pesat.
Terdapat sosial media seperti Facebook, Instagram, Twitter dan masih banyak lagi sosial media yang lain yang berfungsi agar orang-orang bisa berinteraksi tanpa harus bertatap muka.
Kemudian fitur game yang tidak kalah menarik juga diciptakan.
Aplikasi-aplikasi penghasil uang pun juga banyak bermunculan.
BACA JUGA:Ilmu Pendidikan dan Isu-isu Kritis Bahasa Inggris AUD
Tentunya banyak sekali manfaat yang didapatkan oleh masyarakat.
Namun, selain keuntungan dari penggunaan ponsel pintar banyak pula hal negatif yang didapatkan salah satunya adalah kecanduan permainan slot atau judi online.
Judi online adalah sebuah permainan yang menggunakan perantara media elektronik seperti Handphone dan membutuhkan akses internet yang mana cara bermainnya pelaku harus melakukan pengisian uang dengan nominal tertentu untuk dijadikan taruhan.
Dari beberapa orang yang penulis temui ternyata judi online ini banyak sekali macamnya.
BACA JUGA:Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa dalam Menghadapi Era Revolusi 4.0
Macam-macam judi online seperti Domino, Poker dan slot online, Kasino online dan masih banyak lagi.
Judi online ini merajalela dan digemari hampir di semua kalangan khususnya laki-laki.
Remaja bahkan orang tua, orang kaya ataupun orang miskin, yang bekerja ataupun tidak bekerja bahkan yang masih pelajar juga ikut kecanduan permainan judi.
BACA JUGA:Pengaruh Apresiasi dalam Mengembangkan Sikap Percaya Diri Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: