Pemkab Muara Enim Minta Pihak Kecamatan Fasilitasi Persoalan Warga dengan PT TBBE Terkait Limbah Disposal

Pemkab Muara Enim Minta Pihak Kecamatan Fasilitasi Persoalan Warga dengan PT TBBE Terkait Limbah Disposal

Pengecekan lahan kebun sawit milik Abdul Manan yang terdampak limbah disposal oleh PT TBBE beberapa waktu lalu. Foto : DOK/OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Kemudian melaporkan tindak lanjut hasil penyelesaian permasalahan tersebut ke Bupati Muara Enim melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Muara Enim.

Sementara Kabag Tapem, Setda Muara Enim, Asarli Manudin, mengatakan bahwa pihaknya dalam hal ini Pemkab Muara Enim hanya sebatas memfasilitasi persoalan yang ada di tengah-tengah masyarakat, antara masyarakat dengan Perusahaan.

BACA JUGA:Klaim Disabotase, Limbah Minyak Cemari Lingkungan

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Minta PT RMKO dan PT TBBE Normalisasi Anak Sungai Benaki

Dan pihaknya meminta, Pemerintah Kecamatan untuk memfasilitasi ulang, apabila tidak selesai di tingkat kecamatan maka akan diambil alih oleh kabupaten.

"Kita minta agar pihak kecamatan atau pemerintah kecamatan untuk memfasilitasi ulang persoalan tersebut," pintanya.

Sementara, kuasa atas lahan Abdul Manan, Makmur Maryanto mengatakan bahwa pihaknya meminta agar dilakukan penanggulangan dan pembenahan.

Yakni semacam kompensasi karena dirinya menilai ada indikasi PT TBBE lalai sehingga limbah memasuki kebun dan terjadi penyempitan aliran Sungai Benaki.

BACA JUGA:Kajari Muara Enim Lanjut Kembangkan Kasus Jual Beli Aset Jalan Oleh Oknum Kades Gumeg Luar ke PT RMK

BACA JUGA:Dugaan Jalan Pemda Dirusak PT RMK, Pemkab Muara Enim Bentuk Timsus

"Karena intinya kami tidak ingin ganti rugi, karena dalam hal ini Perusahaan tidak melakukan ganti rugi sesuai Pergub yang ada, karena lahan atau kebun ini ada tanam tumbuhnya," tegas Makmur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: