Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Minta PT RMKO dan PT TBBE Normalisasi Anak Sungai Benaki

Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Minta PT RMKO dan PT TBBE Normalisasi Anak Sungai Benaki

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muara Enim didampingi perwakilan Perusahaan dan warga pemilik kebun sawit saat meninjau lokasi amparan kebun sawit yang terdampak limbah disposal beberapa waktu lalu. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKPRES.CO.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim meminta kepada PT RMKO dan PT TBBE untuk melakukan normalisasi anak Sungai Benaki yang berada di Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Selain itu, terhadap dispensasi lahan yang terdampak serta perbaikan drainase disposal agar dilakukan musyawarah oleh kedua pihak.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut hasil tinjauan lapangan atas laporan warga terkait limbah disposal yang masuk ke kebun warga dan ke anak Sungai Benaki.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, Alfarizal melalui Kabid PP Kapasitas Lingkungan, M Iskandar Z didampingi Kasi Gakkum, Ana Novianti, mengatakan bahwa tim DLH Muara Enim sudah turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan limbah disposal dari PT TBBE.

BACA JUGA:Tertimbun Disposal PT RMKO, Ratusan Batang Sawit Warga Gunung Megang Muara Enim Terancam Mati

"Hasilnya memang secara kasat mata kondisi disposal berada bersebelahan dengan kebun warga yang posisinya jauh lebih rendah, sehingga laporannnya bahwa disposal itu ketika hujan masuk ke lahan warga yang ditanami sawit tersebut," ujar M Iskandar Z, Senin 5 Agustus 2024.

Terutama saat musim penghujan di bulan April 2024 yang intensitasnya lumayan tinggi.

Namun saat ke lokasi kebetulan kemarau, sehingga tidak terlihat alirannya tapi ada bekasnya yang sudah mengering.

"Kalau terkait penanggulangan ke pihak warga kami rekomendasikan untuk dibersihkan dan mengeruk aliran Sungai Benaki yang sudah dangkal akibat endapan lumpur," ujarnya.

BACA JUGA:Tidak Sisakan Limbah Produksi, PT SBS Komitmen Menjaga Lingkungan

"Namun juga disarankan kepada kedua belah pihak untuk bermusyawarah terkait penyelesaiannya entah itu dispensasi atau ganti rugi," bebernya.

Lalu, untuk anak Sungai Benaki yang juga tertimbun aliran dari disposal tersebut juga diminta untuk segera dinormalisasi.

"Dari pihak perusahaan ketika kami tanyakan mengaku sebenyarnya sudah ada saluran di kaki disposal yang mengalir ke KPL (Kolam Penampungan Limbah) namun karena intensitas hujan tinggi maka ada yang masuk ke aliran sungai," ungkapnya.

Menurutnya, dari pihak Perusahaan menyanggupi untuk melakukan normalisasi anak sungai dalam waktu 2 minggu, di mana ada kewajiban melaporkan hasil kegiatan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: