Begini Cara Mendaftar Pantarlih dan Beberapa Dokumen yang Harus Kalian Persiapkan

Begini Cara Mendaftar Pantarlih dan Beberapa Dokumen yang Harus Kalian Persiapkan

Ilustrasi Cara Mendaftar Pantarlih dan Beberapa Dokumen yang Harus Dipersiapkan. FOTO : IST--

• Nama Lengkap

• Email

BACA JUGA:Ratna Machmud Dapat Rekomendasi PKB untuk Maju Pilkada Musi Rawas

BACA JUGA:Pilkada Muara Enim, 21 Kandidat Bacabup-Bacawabup Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan

• Jenis Nomor Identitas (KTP/No Paspor)

• Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)

• Password

d. Jika sudah selesai anda klik “Kirim” dan tunggu verifikasi pendaftaran.

e. Jika sudah selesai anda dapat login atau masukkan akun.

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, SMSI Banyuasin Siap Jaga Netralitas

BACA JUGA:Mendagri Keluarkan Surat Edaran Kepada Pj Kepala Dearah yang Akan Maju Pilkada, Ini Isinya

Jika anda sudah melakukan registrasi SIAKBA langkah selanjutnya anda mendaftar menjadi anggota Pantarlih, caranya adalah :

a. Login/masuk akun SIAKBA (https://siakba.kpu.go.id/).

b. Setelah itu klik menu “Daftar” pada Dashboard/Beranda.

c. Selanjutnya Pilih jenis seleksi (Anggota KPU/Badan Adhoc).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: