PPS Keluhkan Honor Belum Dibayar Selama 2 Bulan, Ini Kata Ketua KPU Muara Enim
![PPS Keluhkan Honor Belum Dibayar Selama 2 Bulan, Ini Kata Ketua KPU Muara Enim](https://enimekspres.disway.id/upload/c1dec27b09a85c34e419b1828030a789.jpg)
PPS di Kecamatan Muara Enim keluhkan honor mereka belum dibayarkan oleh KPU Muara Enim selama 2 bulan. Foto : DOK--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - PPS pada Pemilu 2024 mengeluh karena honor mereka belum dibayarkan oleh KPU Muara Enim selama 2 bulan.
Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum dibayar dimaksud yaitu untuk bulan Februari dan Maret 2024.
Honor belum dibayar ini khususnya dirasakan oleh PPS di Kecamatan Muara Enim.
Bukan hanya honor PPS, honor sekretariat PPS juga belum dibayarkan.
BACA JUGA:Hore, Honor PPK dan PPS Besok Cair, Segini Besarannya
Adapun rincian honor tersebut, yaitu Ketua PPS sebesar Rp1,5 juta, Sekretaris Rp1,5 juta, anggota Rp1,3 juta, dan anggota sekretariat Rp1,3 juta.
"Masing-masing ketua PPS jumlahnya Rp3 juta dan anggota PPS sebesar Rp2,6 juta untuk 2 bulan. Begitu pula untuk sekretaris dan anggota sekretariat," kata HS, salah satu anggota PPS di Kecamatan Muara Enim kepada enimekspres.co.id, Kamis 18 April 2024.
Dijelaskannya, di Kecamatan Muara Enim terdapat 16 desa/kelurahan, sehingga ada 16 PPS yang terdiri dari 16 ketua dan 32 anggota PPS.
"Begitu pula sekretariat, ada 16 sekretaris dan 32 anggota sekretariat yang honornya belum dibayar," lanjut HS.
BACA JUGA:765 PPS Kabupaten Muara Enim Sumsel Dilantik, Ini Tugasnya
PH, PPS lainnya mengatakan, sesuai Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Muara Enim nomor 12/Kpts/KPU-Kab-006.435441/2023 tentang penetapan dan pengangkatan Panitia Pemungutan Suara pada Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Di mana, masa tugas PPS selama 14 bulan terhitung sejak 24 Januari 2024 sampai dengan 4 April 2024.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Muara Enim Ahyaudin dan Kasub Bag Hukum dan SDM Rusmin Nuryadin saat itu.
"Begitupun seharusnya honornya 14 bulan, tetapi baru dibayar 12 bulan terhitung perhabis masa SK pertanggal 4 April 2024 kemarin," ulas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: