Urai Kemacetan di Perlintasan Kereta Api, Pemkab Muara Enim Siapkan Jalan Alternatif Muara Harapan-Aur Duri
Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali meninjau jalan alternatif Muara Harapan-Aur Duri untuk mengurai kemacetan di rel perlintasan kereta api (KA). Foto : DOK--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk mengurai kemacetan yang terjadi di beberapa titik rel perlintasan Kereta Api (KA) akibat kepadatan kendaraan melintas saat mudik lebaran 2024.
Pemkab Muara Enim menyiapkan jalur alternatif Muara Harapan-Aur Duri.
Untuk memastikan kesiapan jalan alternatif tersebut, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali, meninjau langsung jalan sepanjang 55 km itu.
Dalam tinjauan tersebut, Pj Bupati turut didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Inf Nugraha.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Atasi Kemacetan dan Berikan Rasa Aman Pengendara
Pj Bupati meninjau langsung jalan alternatif mulai dari Desa Muara Harapan, Kecamatan Kecamatan Muara Enim hingga Desa Aur Duri, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Sabtu 6 April 2024.
Rizali menjelaskan, jalan alternatif ini merupakan bentuk tindak lanjut atas permasalahan kemacetan yang kerap terjadi pada titik perlintasan kereta api.
"Jalan alternatif tersebut nantinya dapat dilalui oleh semua pengendara yang melintas dari arah Palembang masuk ke Desa Tebat Agung atau tepat di bawah jembatan layang PT TeL sepanjang 55 kilometer melalui Desa Aur Duri menuju Desa Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim," jelasnya.
Lebih lanjut, Rizali menginstruksikan kepada dinas terkait untuk segera melengkapi rambu petunjuk arah di sepanjang persimpangan jalan sebagai tanda keselamatan bagi para pengendara.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Lepas Keberangkatan 1.040 Pemudik Gratis Gunakan Kereta Api
"Kami mengimbau masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran untuk dapat selalu memperhatikan keselamatan dengan tetap menjaga kondisi kesehatan tubuh maupun kendaraan yang dipakai," imbuhnya.
"Tidak lupa pastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaaan aman," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: