Warga Bayung Lincir Muba Kedapatan Mencuri di Gunung Megang Dalam Muara Enim
Tersangka Sutarman, warga Muba dibekuk Poliai karena kedapatan mencuri di Gunung Megang Dalam Muara Enim. Foto: polres muara enim--
ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah hampir dua bulan menjadi buronan, akhirnya Sutarman (35) warga Desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba, berhasil dibekuk polisi.
Sutarman adalah tersangka pencuri peralatan perlengkapan pertanian di pondok kebun Semangka Dusun IX, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Peralatan pertanian yang dicuri tersangka tersebut diketahui milik Riskie Prihandi (37) warga
Dusun IV, Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Gagal Mencuri Aki Truk, Pria Ini Babak Belur Dimassa
BACA JUGA:Pria Ini Mencuri untuk Biaya Berobat Ibu, Kini Terima Restorative Justice
Pelaku ditangkap di salah satu pondok Desa Wonorejo, Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Minggu, 17 Maret 2024.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunung Megang guna mejalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah didampingi Kasubag Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 22 Januari 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
Tempat kejadian perkara (TKP) pencurian bertempat di pondok kebun Semangka milik Mespi di Dusun IX, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Honorer Mencuri Demi Pengobatan Ibunya, Ini yang Dilakukan Kejagung
BACA JUGA:Edarkan Narkotika Jenis Sabu, Gilang Pramuja Dibekuk Polisi
Pada saat itu, pelaku berhasil membobol pondok dan mencuri barang berupa peralatan dan perlengkapan pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: