Mahasiswa KKN di Desa Muara Gula Lama, Lakukan Sosialisasi Dampak Judi Online, Miras dan Edukasi Hukum KDRT

Mahasiswa KKN di Desa Muara Gula Lama, Lakukan Sosialisasi Dampak Judi Online, Miras dan Edukasi Hukum KDRT

Sosialisasi dampak judi online, miras dan Edukasi Hukum KDRT oleh mahasiswa KKN di Desa Muara Gula Lama. -Foto: Tama-enimekspres.co.id

ENIMEKSPRES.CO.IDKegiatan sosialisasi dan edukasi hukum merupakan hal yang sangat penting dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat.

Mahasiswa Universitas Serasan Angkatan II Kelompok 4 melakukan kegiatan sosialisasi terkait dampak negatif judi online dan miras, serta edukasi hukum terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk masyarakat Desa Muara Gula Lama, Kabupaten Muara Enim pada Jumat, 9 Maret 2024  malam 

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Gedung Serba Guna DesabMuara Gula Lama.


Kegiatan sosialisasi yang dilakukan mahasiswa KKN di Desa Muara Gula Lama.-Foto: Tama-enimekspres.co.id

Turut dihadir oleh Kepala Desa Muara Gula Lama Bapak Sirojjudin, Ketua BPD Bapak Juhartono, Sekretaris Desa Bapak Harudin, Ketua TP PKK Desa Muara Gula lama, Tokoh adat, Tokoh Agama serta Tokoh masyarakat, Ketua Karang Taruna Andardise Desa Muara Gula lama bersama anggota, serta seluruh masyarakat Desa Muara Gula Lama.

BACA JUGA:Sosialisasi Mekanisme Penyidikan Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024

BACA JUGA:Astra Group Gandeng Polres Muara Enim Berikan Sosialisasi Aman Berkendara Bagi Pelajar SMK

Kepala Desa Muara Gula Lama menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena sangat penting bagi masyarakat desa untuk memahami dampak buruk dari judi online dan miras.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Muara Enim Ipda Robert SE beserta anggota ditunjuk sebagai narasumber utama dan memberikan penjelasan komprehensif tentang dampak negatif dari judi online dan miras, serta memberikan edukasi hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam era globalisasi dan teknologi seperti sekarang, judi online dan miras menjadi sebuah masalah yang berdampak buruk pada masyarakat. 

Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi hukum sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hal-hal yang dapat membahayakan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA:Dinas Koperasi Muara Enim Gelar Sosialisasi Dukungan informasi Penyediaan Permodalan

BACA JUGA:Dinas Parekraf Muara Enim Adakan Sosialisasi Pentingnya Perlindungan HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Ketua Kelompok 4 Kuliah Kerja Nyata (kKN) Universitas Serasan Angkatan II Ra Nursirwan Pratama Mengatakan ini merupakan salah satu program kerja kami guna memberikan pemahaman masyarakat terkait dampak negatif dari judi online dan miras serta edukasi hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan paham dampak buruk dari judi online dan miras serta hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT),". Ucapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: