Dinas Parekraf Muara Enim Adakan Sosialisasi Pentingnya Perlindungan HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Dinas Parekraf Muara Enim Adakan Sosialisasi Pentingnya Perlindungan HKI Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim meggelar sosialisasi dan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat berarti dalam melindungi hak cipta, paten, merek dagang, maupun desain suatu industri khususnya pada pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dinas Parekraf) Kabupaten Muara Enim Isdrin, pada pembukaan acara Sosialisasi dan Fasilitasi Perlindungan Kekayaan intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Kamis 6 Juli 2023.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD Pemkab Muara Enim dan 50 orang peserta yang merupakan Perwakilan dari berbagai sub sector Ekonomi Kreatif yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Sedangkan narasumber yakni Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sumatera Selatan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, serta Indonesia Creative Cities Netwok (ICCN) Bandung.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Targetkan Raih Penghargaan Terinovatif IGA 2023

BACA JUGA:Tiga Desa di Kabupaten Muara Enim Prioritas Penanganan Stunting

Menurut Isdrin, bahwa Indonesia memiliki banyak talenta di bidang industri kreatif, ide kreatif yang berlimpah merupakan sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi oleh karena itu sudah selayaknya para pelaku ekonomi kreatif memahami dan mempunyai kesadaran akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual terhadap karya-karya kreativitas yang dihasilkan.

Sehingga adanya jaminan perlindungan terhadap ide dan kreativitas para pelaku industri kreatif. 

Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini, lanjut Isdrin, untuk memberikan informasi dan sosialisasi kepada khususnya para pelaku ekonomi kreatif yang di Kabupaten Muara Enim mengenai Hak Kekayaan Intelektual.

Kemudian memberikan pemahaman kepada para pelaku ekonomi kreatif mengenai manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap Hasil-hasil karya kreatifitas yang dihasilkan, dan meningkatkan kesadaran para pelaku ekonomi kreatif untuk melakukan mendaftarkan Karya-karya intelektual yang dihasilkan. 

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Dukung Implementasi Merdeka Belajar

BACA JUGA:Bupati Kaffah Resmikan Pembangunan Masjid Masjid Jami'il Ummat di Desa Tanjung Menang

Selain itu juga sebagai wadah menyalin silaturahmi dan mendorong Forum Lintas Komunitas yang ferdiri dari individu dan komunitas penggerak dari beragam latar belakang, sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

Setelah kegiatan ini, sambung Isdrin, akan teridentifikasinya potensi-potensi pelaku, jenis dan usaha ekonomi kreatif unggulan yang ada di Kabupaten Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: