Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Bikin Ribet Emak-emak di Pedesaan

Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP Bikin Ribet Emak-emak di Pedesaan

Beli gas LPG 3 Kg sekarang harus pakai KTP, dan itu bisa bikin ribet emak-emak di pedesaan. Foto: kolase enimekspres--

ENIMEKSPRES.CO.IDEmak-emak di pedesaan mengaku ribet jika harus beli gas LPG 3 Kg pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk). 

Ribet itu khususnya bagi emak-emak yang lanjut usia (lansia). 

“Kalau benar (beli gas LPG 3 Kg) selalu harus bawa KTP ribet jadinya,” komentar Ibu Rumah Tangga, Asnia, warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan kepada enim ekspres.co.id, 4 Januari 2024. 

Menurutnya, aturan itu jika benar harus dijalankan dinilai akan memberatkan para orang tua, khususnya emak-emak.

BACA JUGA:Waduh! Pemerintah Pusat akan Membuat Aturan Tentang Pemembelian Gas Elpiji 3Kg, Masyarakat : Bikin Ribet Saja

BACA JUGA:DPR Ingatkan Pemerintah Tertibkan Pemda yang Naikan Harga Gas Elpiji 3 Kg

“Ya, kalau saya bisa saja, tapi bagaimana dengan emak-emak yang sudah tua itu, kasihan dia kalau tiap beli gas harus KTP,” ujarnya. 

Ibu Asnia mengaku belum tahu persis mengenai aturan tersebut. 

Hanya saja menurutnya, jika harus diberlakukan, maka mesti mencari cara yang lebih gampang. 

Tujuannya supaya masyarakat khususnya emak-emak di pedesaan tidak merasa keberatan. 

“Pasti ada cara yang tidak memberatkan masyarakat, dan itu tugasnya pemerintah,” sarannya. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji meminta masyarakat agar mendaftarkan diri supaya bisa membeli gas LPG 3 Kg. 

Menurut Tutuka sebagaimana dilansir enimekspres.co.id dari laman esdm.go.id, aturan baru masyarakat membeli gas LPG 3 Kg pakai KTP efektif berlaku sejak 1 Januari 2024. 

Aturan ini dimaksudkan agar distribusi gas LPG 3 Kg lebih dipastikan tepat sasaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: