Desa Muara Gula Baru Ditetapkan KPK sebagai Desa Anti Korupsi Nasional

Desa Muara Gula Baru Ditetapkan KPK sebagai Desa Anti Korupsi Nasional

Piagam diserahkan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPM) KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dan diterima langsung Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin. FOTO : PEMKAB MUARA ENIM--

ENIMEKSPRES.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Desa Muara Gula Baru sebagai Desa Anti Korupsi Nasional. 

Desa Muara Gula Baru itu terletak di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. 

Status sebagai Desa Anti Korupsi yang disandang Desa Muara Gula Baru, diketahui ternyata tercatat satu-satunya dari Provinsi Sumatera Selatan. 

Penetapan sebagai Desa Anti Korupsi Nasional tersebut dilakukan di sela acara Peluncuran Desa Anti Korupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur, 28 Nopember 2023. 

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Akan Santuni Korban Kebakaran

BACA JUGA:Ini 26 Formasi PPPK Pemkab Muara Enim yang Tidak Ada Pendaftarnya, Terbanyak Dokter Spesialis

Piagam diserahkan oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPM) KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi dan diterima langsung Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin. 

Turut mendampingi, Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali M.A dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim, Dr dr. Rose Mafiana Rizali Sp. An.

Ahmad Rizali didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. Rachmad Noviar dan Kepala Dinas Perikanan, Muflih, mengaku bangga dan berterima kasih atas capaian yang didapat Desa Muara Gula Baru. 

"Ya, atas pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bangga, haru dan berterima kasih kepada semua pihak," kata Ahmad Rizali. 

BACA JUGA:26 Formasi PPPK Pemkab Muara Enim Tidak Ada Peminat, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Canangkan Gerakan Gemar Makan Telur, Upaya Cegah Stunting

Dijelaskan, piagam penghargaan ini didapat setelah sebelumnya melalui proses dan rangkaian penilaian yang sangat panjang. 

Proses seleksi telah melewati beberapa tahapan seperti seleksi verifikasi lapangan dari Tim KPK melalui evaluasi dan observasi terhadap implementasi 5 indikator serta 18 subindikator budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: