Isbat Nikah MEMBARA di Muara Enim Hadirkan Legalitas Bagi Ribuan Pasangan

Isbat Nikah MEMBARA di Muara Enim Hadirkan Legalitas Bagi Ribuan Pasangan

Bupati Muara Enim H. Edison meluncurkan Isbat Nikah Massal MEMBARA, yang dikuti 100 pasangan di Kantor Camat Tanjung Agung. Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemkab Muara Enim di bawah kepemimpinan Bupati H. Edison dan Wabup Hj. Sumarni, meluncurkan program revolusioner "Isbat Nikah Massal Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera" (MEMBARA).

Program ini sebanyak 100 pasangan mengikuti Isbat Nikah Massal MEMBARA secara resmi yang diluncurkan oleh Bupati Muara Enim H. Edison, di Kantor Camat Tanjung Agung, Rabu 23 Juli 2025.

Turut hadir Ketua TP PKK Muara Enim, Kepala Dinas Penduduk dan Cacatan Sipil, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Kepala Memenag Muara Enim, Kapolsek Tanjung Agung, dan anggota DPRD Muara Enim Kasman MA, serta Ketua Pengadilan Agama Muara Enim.

Bupati Edison mengatakan, program isbat nikah massal ini merupakan jawaban atas permasalahan yang dihadapi ribuan pasangan di Muara Enim.

BACA JUGA:Wujudkan Muara Enim MEMBARA, DPPPA Inisiasi Isbat Nikah Massal

BACA JUGA:49 Pasangan di Kabupaten Muara Enim Ikut Isbat Nikah

Soalnya, walaupun telah menikah secara agama, namun mereka belum memiliki legalitas hukum negara, sehingga berdampak pada hak-hak istri dan anak-anak mereka, mulai dari akta kelahiran hingga akses layanan publik.

"Saya menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen bersama lintas sektor. Alhamdulillah, sebanyak 100 pasangan di Kecamatan Tanjung Agung telah mengikuti proses isbat nikah, dari target 2.500 pasang se-Kabupaten Muara Enim yang akan dicatatkan secara bertahap," ujarnya.

Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada legalisasi pernikahan, tetapi juga menjadi strategi Pemerintah Daerah untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, menyukseskan program Kabupaten Layak Anak (KLA), dan menguatkan ketahanan keluarga di Muara Enim.

Dirinya menegaskan bahwa keberhasilan program ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Pengadilan Agama Muara Enim, Kementerian Agama, Dinas PPPA, Dinas Dukcapil, para Camat, para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta dukungan Perusahaan.

BACA JUGA:42 Pasangan di Kabupaten Muara Enim Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Susun Strategi Cegah Pernikahan di Bawah Umur

"Saya berharap dengan adanya legalitas hukum, setiap keluarga di Kabupaten Muara Enim dapat hidup lebih kokoh, harmonis, dan terlindungi secara administrasi kependudukan serta hukum," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: