Lakukan Kegiatan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Sebanyak 30 Orang Ditangkap Polisi, 4 Positif Narkoba

Lakukan Kegiatan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Sebanyak 30 Orang Ditangkap Polisi, 4 Positif Narkoba

Ilustrasi tambang batu bara di Muara Enim Sumsel. Foto : Istimewa--

BACA JUGA:Tiga Pekerja Tambang Batu Bara Ilegal Jadi Tersangka

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi didampingi Danyon D Pelopor Kompol Maerun dalam jumpa pers

Mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa masih ada kegiatan penambangan batu bara ilegal di wilayah Kecamatan Tangung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Atas dasar tersebut pihaknya melalukan penyelidikan dan ternyata benar ada kegiatan tambang batu bara ilegal tersebut.

Kemudian pihaknya dengan menurunkan kekuatan 202 personel yang terdiri dari Polres Muara Enim 158 personel dan 44 personel (2 Pleton) dari Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal Kian Marak, LSM GEMASULIH Sumsel Surati Kemen-LHK, Panglima TNI dan Kapolri

Anggota melakukan Penegakan Hukum (Gakkum) pada Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di Desa Tanjung Lalang dan Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Terhadap para pelaku yang sedang melakukan aktivitas penambangan berlokasi tidak jauh dengan Tower Sutet (SUTT) PLTU Sumsel 8.

Aktivitas tambang batu bara ilegal itu berlokasi di 3 tempat milik Endang, Yunita Asnidar, dan Mahendra.

"Dari ketiga lokasi tambang batu bara ilegal tersebut berhasil mengamankan 30 orang terdiri dari pemilik tambang dan stockpole, operator, helper, ceker/pencatat, dan lainnya," jelas Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, Minggu 29 Oktober 2023.

BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Masyarakat, Plt Bupati Muara Enim Dukung Pihak Berwajib Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal

"Selain itu, juga ada alat berat yakni 7 unit alat berat jenis escavator, 6 unit roda empat dan barang bukti lainnya," lanjut Andi.

Adapun rincian dari 30 pelaku yang diamankan, lanjut Kapolres, 1 orang diduga pemilik tambang, 2 orang operator exsavator, 5 orang checker/pencatat.

Kemudian 7 orang helper, 4 orang sopir mobil dump truck houling, 1 orang diduga penambang karungan, 4 orang pekerja sebagai pengarung, 1 orang sopir pembeli batu bara ilegal.

Lalu 2 orang diamankan saat sedang berada di lokasi dan 3 orang diduga sebagai pembeli batu bara hasil tambang ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: