Lakukan Kegiatan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Sebanyak 30 Orang Ditangkap Polisi, 4 Positif Narkoba

Lakukan Kegiatan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Sebanyak 30 Orang Ditangkap Polisi, 4 Positif Narkoba

Ilustrasi tambang batu bara di Muara Enim Sumsel. Foto : Istimewa--

BACA JUGA:Tambang Batu Bara Ilegal Meresahkan, Tapi Seolah Dilema

"Dari seluruh pelaku yang diamankan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Muara Enim," ujarnya.

"Dan semuanya juga telah dilakukan test urine oleh Satresnarkoba Polres Muara Enim, dengan hasil ada 4 orang yang positif menggunakan Narkoba yakni Junaidi, Bambang, Sumardi, dan Rendi Merianto," sambung dia.

Lanjut Kapolres, kegiatan Gakkum berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat ini, semua pelaku sudah diamankan bersama barang buktinya dan dilakukan tes urine.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan 30 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal, Berikut Barang Buktinya

Begitupun saat Gakkum, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Penyandingan dan tokoh masyarakat pasca penindakan terhadap para penambang batu bara ilegal.

Saat ini para pelaku dilakukan penyidikan terutama yang memenuhi unsur pidana terhadap Pelanggaran Undang-Undang Mineral dan batu bara.

"Sedangkan pelaku yang positif narkoba akan dilakukan rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Narkoba di luar tersangka yang dikenakan Pidana UU Minerba," jelasnya lagi.

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Undang-undang RI Nomor 03 Tahun 2020 perubahan atas Undang-undang Nomor 04 Tahun 2009 tentang Minerba (mineral dan batu bara). (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: