Hati-hati! Teror Pinjol Ilegal, Berani Mentransfer Uang Tanpa Sepengetahuan Korban

Hati-hati! Teror Pinjol Ilegal, Berani Mentransfer Uang Tanpa Sepengetahuan Korban

Teror terbaru pinjol ilegal yang semakin meresahkan. FOTO: ILUSTRASI---

BACA JUGA:Lagi Cari Rekomendasi Pinjol Cepat Cair? AdaKami Bisa Dipilih, Berikut Tentang Pinjaman Online AK

Karena kami bukan pihak yang meminjamkan, kata Ismail. 

Selain itu, status ilegal OJK juga membatalkan seluruh kontrak utang antara nasabah dan pemberi pinjaman ilegal. 

Di sisi lain, Ismail menambahkan, penerima uang justru menjadi korban  pencurian identitas hingga menggugatnya.

Meski penerima uang mungkin mengabaikannya dengan tidak mengembalikan uangnya.

BACA JUGA:Keren! Pinjam Uang Rp20 Juta Langsung Cair Tanpa Ribet Hanya Satu Menit, Pinjol Apa Saja? Simak Syaratnya.

BACA JUGA:48 Jam Cair! Pinjol AdaKami Resmi Terdaftar di OJK, Proses Cepat dan Terpercaya

Namun tidak dapat dipungkiri bahwa penerima uang masih bisa menghadapi risiko seperti terorisme. 

Teror ini bahkan bisa  dilakukan dengan mengancam kerabat dekat penerima uang.

Oleh karena itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing berpesan kepada penerima untuk segera mengembalikan  uang yang diterima kepada pengirim. 

Namun jika nomor rekening dan banknya tidak diketahui, Tongam mengimbau  yang bersangkutan segera melaporkan aktivitas tersebut ke polisi.

BACA JUGA:Mau Wajah Glowing dan Awet Muda? Rahasianya Mudah Lho, Cukup Pakai Jeruk Nipis dan Minyak Zaitun, Ini Caranya

BACA JUGA:Rekomendasi! Pinjol Resmi Terdaftar OJK 2023, Langsung Cair dengan Bunga Rendah.

“Apabila ada dugaan transfer uang dari pinjol ilegal, kami berharap penerima uang segera memberitahu polisi jika mencurigai adanya tindak pidana,” jelas Tongam. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: