Calon Pembeli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor Harus Waspada, Jangan Mau Dibohongi, Kenapa?

Calon Pembeli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor Harus Waspada, Jangan Mau Dibohongi, Kenapa?

Motor listrik subsidi. Foto : Istimewa --

BACA JUGA:Waspada Beli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor, Jangan Mau Dibohongi, Begini Modusnya

“Ya, kalau sudah jalan artinya aturan lama nggak berlaku lagi,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah sejak 2019 lalu gencar mengkampanyekan masyarakat agar beralih dari motor konvensional berbahan bakar minyak ke motor bertenaga baterai berbasis listrik.

Program ini dimaksudkan untuk mendukung program jangka panjang dalam mewujudkan Indonesia bebas polusi melalui program Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.

Di samping itu, penggunaan kendaraan roda dua atau motor listrik akan dijadikan sebagai kendaraan masa depan yang memang lebih ramah lingkungan dan lebih mudah perawatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: