Asisten Administrasi Umum Buka Pelatihan Forum Anak yang Diikuti 40 Pelajar Muara Enim

Asisten Administrasi Umum Buka Pelatihan Forum Anak yang Diikuti 40 Pelajar Muara Enim

Sebanyak 40 Pelajar dari Pengurus Forum Anak Serasan Sekundang mengikuti Pelatihan Forum Anak dalam Menjalankan Perannya Sebagai Pelopor dan Pelapor. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 40 pelajar dari pengurus Forum Anak Serasan Sekundang Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Muara Enim, mengikuti Pelatihan Forum Anak dalam Menjalankan Perannya Sebagai Pelopor dan Pelapor Melalui Kegiatan Peningkatan Partisipasi Anak dalam Pembangunan di Kabupaten Muara Enim Tahun 2023.

Pelatihan tersebut dibuka oleh Bupati Muara Enim diwakili Plt Asisten Administrasi Umum H. Ronaldo, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Muara Enim Vivi Mariani.

Kemudian Perwakilan OPD, Direktur Yayasan INDORA Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah Taufieq Uwaidha selalu narasumber, Fasilitator Forum Anak Provinsi Sumatera Selatan Ibnu Yogi Pratama juga narasumber, dan 40 peserta pelatihan Forum Anak.

Menurut Aldo, bahwa Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak dan melindungi anak, salah satu hak anak yang harus dipenuhi oleh Pemerintah, yaitu hak partisipasi anak sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA:Bupati Kurniawan Kukuhkan Forum Anak Serasan Sekundang

BACA JUGA:Sambut Idul Adha, PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran anak yang tergabung dalam Forum Anak.

Forum Anak merupakan mitra Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak.

Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai Tingkat Nasional, Provinsi Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Di mana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak atau perseorangan yang dikelola oleh anak dan dibina oleh Pemerintah, sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan, dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

BACA JUGA:Peserta Pelatihan di BLK Muara Enim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Forum Anak, kata Aldo, mempunyai peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), sebagai Pelopor anak-anak diharapkan dapat memulai aksi/kontribusi positif dan sebagai agen perubahan guna mengatasi berbagai permasalahan anak di wilayahnya.

Sementara sebagai Pelapor anak-anak diharapkan terlibat aktif menyampaikan pendapat/pandangan ketika mengalami atau melihat serta merasakan tidak terpenuhinya hak dan perlindungan anak di sekitarnya dengan cara melaporkan ke dinas terkait yang menangani permasalahan perlindungan anak, seperti UPTD PPA dan UPPA Polres yang ada di wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: