Soal Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Jangan Sampai Membebani

Soal Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Jangan Sampai Membebani

Soal pemekaran wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru minta jangan sampai membebani. Foto : Ilustrasi/Net--

BACA JUGA:CATAT! Ini Perjalanan Panjang Sejarah Dibangunnya PLTU Mulut Tambang Sumsel 8

Dan itu butuh sentuhan langsung dari pemerintah.

Kedua soal peremajaan sawit rakyat.

Begitu juga dengan karet, katanya, rakyat butuh sentuhan pemerintah karena usia yang sudah tua sehingga hasilnya sudah tidak maksimal lagi.

Ketiga tentang masih tumpang tindih antara lahan atau tanah milik masyarakat sudah bersertifikat, tapi sudah jadi hutan kawan.

BACA JUGA:Soal Tuntutan Pemekaran Wilayah, Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Dipersiapkan Secara Matang

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu, Ternyata PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Sudah Dirancang Sejak Tahun 1996

Dan keempat, kata dia, masyarakat menginginkan kemitraan usaha batu bara antara pemilik lahan dengan pemegang izin usaha.

Sebelumnya, soal pemekaran wilayah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Rambang Lubai Lematang (RL2), Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah meminta presidium untuk menyiapkan segala sesuatu, khususnya sisi administrasi.

"Jangan hanya semangat saja, namun harus didukung dengan data-data yang lengkap. Tolong kita sama-sama menjaga Muara Enim supaya tetap kondusif," ungkap Kaffah, saat menerima peserta audiensi Perkumpulan Masyarakat RDOB Rambang Lubai Lematang (RL2), pada Kamis 16 Februari 2023 lalu.

Menurut Kaffah, dirinya secara pribadi maupun Pemkab Muara Enim sangat mendukung keinginan dan aspirasi masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat RDOB Rambang Lubai Lematang (RL2), asal sesuai dengan aturan dan mekanisme berlaku.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Pemekaran Wilayah, Asalkan

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Minta PLTU Mulut Tambang Sumsel 8 Perhatikan Masyarakat Ring 1, Begini Katanya

Dengan DOB nanti, lanjut Kaffah, tentu diharapkan bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat, akses lebih dekat, dan sebagainya.

Karena saat ini Pemerintah masih melakukan moratorium pemekaran wilayah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: