Gubernur Sumsel Herman Deru Dukung Pemekaran Wilayah, Asalkan
Gubernur Sumsel Herman Deru berfoto bersama warga saat silaturahmi akbar di Desa Sugihwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Foto : MUKHLIS/ENIMEKSPRES.CO.ID--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa dirinya mendukung pemekaran wilayah, asalkan memenuhi segala persyaratan yang telah ditentukan.
Selain itu, Gubernur Sumsel juga mendukung jika persiapan sudah matang, termasuk dalam menentukan calon ibu kota, hingga lahan untuk pusat pemerintahan.
“Semua proses harus dijalani dengan baik, persyaratan harus dipenuhi dan persiapan harus sampai matang,” kata Gubernur Sumsel Herman Deru di Balai Rakyat Desa Sugiwaras, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Sabtu 27 Mei 2023.
Kehadiran Gubernur Sumsel Herman Deru ke Sugiwaras tersebut dalam rangka silaturahmi bersama masyarakat yang berasal dari Kecamatan Rambang, Kecamatan Rambang Niru, Kecamatan Lubai.
BACA JUGA:Soal Pemekaran CDOB Rambang Lubai Lematang, Kaffah Minta Jangan Cuma Semangat Saja
BACA JUGA:Besok Gubernur Sumsel Herman Deru Kangen-kangenan dengan Masyarakat Rambang Lubai Lematang
Kemudian masyarakat Kecamatan Lubai Ulu, Kecamatan Empat Petulai Dangku dan masyarakat dari Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Sebab, kata dia, pemenuhan segala persyaratan dengan baik merupakan keharusan.
“Jangan sampai pemekaran wilayah baru justru membebani,” tegasnya.
Gubernur Sumsel juga menambahkan, jika segala persyaratan sudah dipenuhi, pemekaran dinilai mempercepat dalam menuju kesejahteraan masyarakat, dirinya akan mendukung secara penuh.
BACA JUGA:Temui Peserta Audiensi, Plt Bupati Muara Enim Dukung Pemekaran RDOB Rambang Lubai Lematang
Sementara itu, Tokoh Masyarakat, Usman Firiansyah menegaskan, pemekaran kabupaten baru dari Kabupaten Muara Enim yaitu Rambang Lubai Lematang (RL2) sudah mendapat dukungan dari banyak masyarakat.
Menurut Usman, dari 70 desa dalam kecamatan Rambang Lubai Lematang, sudah 63 desa menyatakan dukungan pemekaran atau pembentukan calon daerah otonomi baru (CDOB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: