Soal Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Maskapai Jangan Terapkan Tarif Batas Atas

Soal Harga Tiket Pesawat, Menhub Minta Maskapai Jangan Terapkan Tarif Batas Atas

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto : NET--

JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Soal harga tiket pesawat jelang lebaran, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengingatkan kepada maskapai agar jangan terapkan tarif batas atas.

“Banyak orang mau pulang, jadi kami ingatkan makapai supaya tidak terapkan tarif batas atas,” kata Budi di Posko Mudik Kementerian Perhubungan, dikutip Sabtu 15 April 2023.

Sebaliknya, kata menteri asal Palembang, Sumatera Selatan ini, maskapai akan lebih baik memberi diskon harga tiket kepada calon penumpang.

Diakui Budi, cuti bersama dan libur Lebaran 1444 Hijriyah, dipredeksi akan terjadi kepadatan jadwal penerbangan.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Pastikan Hari Ini 15 April 2023 Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Bisa Dilalui Pemudik

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi II DPR Sebut Seluruh Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi PPPK, Begini Respons Non-ASN

Untuk itu, dia meminta pihak maskapai agar berkenan menambah jam operasional.

Secara teoritis, kata Menhub, jika masing-masing maskapai menambah jadwal operasional, maka otomatis akan menambah jadwal penerbangan.

Dengan begitu, kepadatan penumpang dan penerbangan dapat berkurang.

Tapi, kata Menhub, meski ada penambahan jam operasional atau penambahan jadwal penerbangan, maskapai harus tetap memperhatikan ketepatan jam keberangkatan. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo Pantau Jalan Tol yang Akan Dilalui Pemudik

BACA JUGA:PERHATIAN PARA PEMUDIK: Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit, Kenapa? Ini Alasannya

Kepada para pemudik, atau calon penumpang pesawat, Budi Karya mengimbau agar menghindari puncak arus mudik yang diperkirakan akan terjadi mulai 19 April 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: