Mudik Lebaran 2023, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung Diskon 20 Persen

Mudik Lebaran 2023, Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayuagung Diskon 20 Persen

Hutama Karya Beri Diskon Jarak Tarif Terjauh di 2 Ruas Jalan Tol Sumatera (JTTS). Foto : HK--

"Diskon tarif di kedua ruas jalan tol tersebut sebesar 20 persen, berlaku hanya untuk kendaraan yang melintas dengan jarak tarif terjauh," beber dia.

Adapun jarak tarif terjauh dimaksud adalah kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan dan keluar di Gerbang Tol Kayuagung atau sebaliknya.

BACA JUGA:Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Ternyata Berbayar, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Belum Ada SPBU, Hanya Buka pukul 07.00-15.00 WIB

"Diskon tarif yang akan diberlakukan dengan pembulatan kelipatan Rp500 diatur berdasarkan hitungan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)," lanjut Koentjoro.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

- Kendaraan Golongan I Semula Rp289.000 menjadi Rp231.500, diskon sebanyak Rp57.500

- Kendaraan Golongan II dan III Semula Rp433.000 menjadi Rp346.500, diskon sebanyak Rp86.500

BACA JUGA:Konstruksi Jalan Tol Kapalbetung Ruas Sungai Rengas-Pangkalan Balai Selesai Juli 2023

BACA JUGA:Jalan Tol Palembang-Kayuagung Selalu Perbaikan, Kenapa?

- Kendaraan Golongan IV dan V Semula Rp578.000 menjadi Rp462.500, diskon sebanyak Rp115.500.

“Diskon tarif ini diharapkan dapat mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik di JTTS sehingga distribusi kendaraan yang melintas dapat lebih merata dan tidak menyebabkan kepadatan pada tanggal-tanggal tertentu," ujar dia.

Di samping itu, Koentjoro mengimbau kepada pemudik yang ingin melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk selalu mengecek kecukupan saldo dan kondisi Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum berangkat agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol.

Selanjutnya pengguna jalan tol juga diingatkan agar menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan pada sistem jalan tol tertutup.

BACA JUGA:Tips Berkendara di Jalan Tol Buka Sementara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: