Pemerintah Daerah Dilarang Angkat Tenaga Honorer, Tetap Nekat Ini Sanksinya

Pemerintah Daerah Dilarang Angkat Tenaga Honorer, Tetap Nekat Ini Sanksinya

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas. Foto : NET--

"Sebagaimana harapan Pak Presiden Jokowi, supaya tidak ada kegaduhan dicari solusi jalan tengah. Kita mencari solusi terbaik sebelum 28 November 2023," tutup Azwar Anas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: