Selamatkan Remaja Indonesia dari Perzinaan!
Rahmayana, S.Pi. FOTO: DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Perzinaan juga membuka peluang bagi naiknya infeksi menular seksual (IMS) di kalangan remaja.
Tahun 2018, Dr. Hanny Nilasari Sp.KK(K), FINSDV, FAADV, dari FKUI menuturkan remaja yang jadi pasien infeksi menular seksual bertambah, termasuk usia SMP.
BACA JUGA:Hilang 10 Hari, Adik Temukan Tengkorak Kepala Sang Kakak di Pohon Bambu
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Polres PALI Gelar Jumat Curhat
Data di RSCM menunjukkan bahwa sekitar 15% dari kasus IMS baru yang dilaporkan terdiri dari anak berusia 12-22 tahun.
Inilah peringatan yang sudah disampaikan Baginda Nabi saw bersabda :
“Tidaklah tampak perbuatan keji (zina) di suatu kaum sehingga dilakukan secara terang-terangan, kecuali akan tersebar di tengah-tengah mereka tha’un (wabah) dan penyakit-penyakit yang tidak pernah menjangkiti generasi sebelumnya” (HR Ibnu Majah).
Islam Melindungi Masyarakat
Tidak ada ideologi yang memberikan perlindungan umat manusia dari kejahatan zina, kecuali Islam.
BACA JUGA:Gelapkan Uang BBM dan Mie, Mantan Plt Kepala Dinas Sosial PALI Jadi Tersangka
Syariah Islam akan menciptakan kehidupan remaja dan masyarakat yang berkah dan mulia.
Pertama: Islam akan mendidik para remaja agar berkepribadian Islam dan berakhlak mulia, yang malu dan takut berzina. Nabi saw. bersabda:
“Ada tujuh golongan yang dinaungi Allah dalam naungan-Nya pada hari ketika tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: …seorang pria yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu pria itu berkata, “Sungguh aku takut kepada Allah.” (HR al-Bukhari).
Kedua: Negara yang menerapkan syariah Islam akan mewajibkan para pemuda dan masyarakat untuk menjaga adab seperti berpakaian menutup aurat, menjaga pandangan serta melarang berbagai aktivitas yang mengarah pada perzinaan seperti ber-khalwat (berdua-duaan antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: