Selamatkan Remaja Indonesia dari Perzinaan!

Selamatkan Remaja Indonesia dari Perzinaan!

Rahmayana, S.Pi. FOTO: DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

“Tidak ada dosa yang lebih besar di sisi Allah, setelah syirik, kecuali dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya dalam rahim wanita yang tidak halal bagi dirinya” (HR Ibnu Abi ad-Dunya’).

Demikian kejinya perbuatan zina, Allah SWT sampai menyiapkan azab yang mengerikan kelak di akhirat. Nabi saw. bersabda:

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Yakin Tol Kapal Betung Jadi Solusi Urai Kemacetan di Jalan Palembang-Banyuasin, Ini Alasannya

BACA JUGA:Politik Unifikasi Digagalkan Oleh Van Vollenhoven

“Kemudian keduanya membawaku, ternyata ada satu kaum yang tubuh mereka sangat besar, bau tubuhnya sangat busuk, paling jelek dipandang, dan bau mereka seperti bau tempat pembuangan kotoran. Aku bertanya, “Siapakah mereka?” Keduanya menjawab, “Mereka adalah pezina laki-laki dan perempuan.” (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).

Namun sekarang, perbuatan zina sudah dianggap bagian dari pergaulan remaja Indonesia.

Sebagian remaja menganggap bahwa berciuman, berpelukan, meraba pacar, termasuk berzina dengan lawan jenis bukanlah tabu dan terlarang.

Sebagian remaja lagi bahkan berzina dengan pelacur. Malah ada juga yang terjun menjadi pelacur. Keperjakaan atau keperawanan sudah dianggap tidak perlu lagi.

BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Muara Enim Segera Beroperasi, Ini yang Lagi Disiapkan!

BACA JUGA:Simak, Skincare Untuk Pria Agar Kulit Wajah Bersih dan Sehat

Ada beberapa sebab kerusakan moral ini terjadi.

Pertama: Remaja kita terpapar konten pornografi melalui internet. Pada tahun 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia mengakses pornografi secara daring (online).

Bahkan 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring.

Data dari Kemen PPA juga mengungkapkan 34,5 persen anak laki-laki dan 25 persen anak perempuan pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual.

BACA JUGA:Harga Sawit di Sumatera Selatan Rp2.447,28 per Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: