Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Madrasah Swasta 2023 Segera Cair

Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS Madrasah Swasta 2023 Segera Cair

Ilustrasi Dana Bantuan Operasional Sekolah dari Kemenag RI. FOTO:DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--

Berbeda dengan sebelumnya, lanjut Isom, tahun ini mulai diterapkan kebijakan BOS Majemuk untuk Madrasah.

BOS Majemuk merupakan kebijakan pendanaan BOS dengan variatif nilai sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

BACA JUGA:Wow, Camat Sungai Rotan Libatkan Pemuda Berperan Membangun Daerah

BACA JUGA:Waduh! 85% Rumah Potong Hewan dan Unggas Tak Memiliki Sertifikasi Halal

Anggaran BOS setiap daerah nilainya tidak lagi sama rata, tapi variatif sesuai tingkat kemahalan di daerah tempat madrasah itu berada.

Misalnya, besaran BOS MI, MTs, dan MA yang ada di Jawa, tidak sama dengan madrasah yang ada di Papua.

Sebab, tingkat kemahalan barangnya memang berbeda.

“Dengan dana BOS Majemuk diharapkan madrasah bisa lebih memenuhi kebutuhan operasionalnya dan tentu saja akan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah. Manfaatkan anggaraan ini sesuai peruntukannya dan secara akuntabel,” pesan Isom. 

BACA JUGA:Herman Deru Akui Ponpes Punya Peran Penting Cetak SDM Berkualitas, Begini Kata Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Pemekaran DOB di Sumsel Belum Disetujui, Ternyata Ini Penyebabnya

Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.

“Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” tandas Isom.

Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023. Berikut ketentuannya:

1. Madrasah yang telah mengikuti Bimtek EDM dan eRKAM wajib melakukan pengisian EDM dan eRKAM pada aplikasi eRKAM V.2;

BACA JUGA:Ahmad Usmarwi Kaffah Batal Dilantik Jadi Wakil Bupati Muara Enim Usai Salat Jumat Hari Ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: