Pemekaran DOB di Sumsel Belum Disetujui, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemekaran DOB di Sumsel  Belum Disetujui, Ternyata Ini Penyebabnya

ilustrasi peta wilayah Provinsi Sumatera Selatan--

SUMSEL,ENIMEKSPRES.CO.ID--- Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Sumatera Selatan yang sudah bergulir beberapa tahun terakhir, masih terhalang Moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

Wakil Presiden RI, Makruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) mengunngkapkan bahwa moratorium pemekaran daerah hingga kini belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, kecuali Papua dan Papua Barat.

Moratorium untuk pemekaran daerah lain belum dicabut, dikarenakan sejumlah daerah yang ingin mekar memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil, sehingga masih akan bergantung dengan APBN. Jadi perlu kajian mendalam untuk pemekaran daerah baru. “Harapannya pemekaran wilayah tidak menjadi isu politik musiman, seperti jelang pemilu. Namun pemekaran daerah tetap akan dikaji secara teknis, terkait kemungkinan adanya daerah baru nantinya,” terang Makruf Amin dalam suatu kesempatan di Jakarta.

Sementara itu, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, hingga September 2022 terdapat 329 usulan Daerah Otonomi Baru (DOB). Usulan tersebut terdiri dari 55 provinsi, 247 kabupaten, 37 kota. Usulan DOB baru tersebut berasal dari 34 Provinsi dan ada tiga Provinsi yang tidak mengajukan pemekaran yakni DKI Jakarta, Yogyakarta dan Bali.

Diketahui untuk di Provinsi Sumatera Selatan sedikitnya ada enam usulan pemekaran DOB yakni satu provinsi dan lima DOB Kabupaten. Yakni pemekaran Provinsi Sumsel menjadi DOB Provinsi Sumsel Barat meliputi Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagaraalam dan Kota Lahat.

Kemudian ada Lima Daerah Otonomi Baru (DOB)  yang ingin mekar menjadi kabupaten baru. Apa saja, yaitu DOB Kabupaten Gelumbang (Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim), DOB Kikim Area (Pemekaran dari Kabupaten Lahat), CDOB Muba Timur (Pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin), DOB Pantai Timur (Pemekaran dari Kabupaten Ogan Komiring Ilir) dan DOB Rambang Lubai Lematang (Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim).

Lantas bagaimana tindaklanjut dari lima DOB  tersebut  sekarang ini. Serta bagaimana profil masing-masing DOB tersebut. Berikut ulasanya..

Pertama, DOB Kabupaten Gelumbang, merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim. DOB Gelumbang mencakup enam kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Muara Belide, Kecamatan Sungai Rotan, Kecamatan Kelakar, Kecamatan Lembak dan Kecamatan Belide Darat.

DOB Gelumbang ini dipimpin oleh Rani Kodim sebagai ketua Presidium, serta sebagai Ketua Dewan Pembina  yang juga mantan Wakil Bupati Muara Enim yakni H Hanan Zulkarnain. Kemudian juga didukung oleh mantan Wabup Muara Enim lainya, H Nurul Aman dan sejumlah tokoh masyarakat dari enam kecamatan yang ada.

DOB Gelumbang direncanakan memiliki luas wilayah 1.655,44 km persegi, terdiri dari 76 desa dan 1 kelurahan dan enam kecamatan. DOB Gelumbang sudah sah memiliki peta wilayah yang disetujui masing-masing daerah perbatasan.

DOB Gelumbang ini sangat berpeluang menjadi kabupaten baru. Sebab dari catatan penulis, DOB Gelumbang sudah disetujui Bupati Muara Enim, DPRD Muara Enim, DPRD Sumsel dan juga disetujui oleh Gubernur Sumsel. Jika kran moratorium dibuka Pemerintah Pusat, bukan tidak mungkin DOB Gelumbang masuk dalam pembahasan DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk masuk dalam persetujuan DOB baru di Indonesia.

“Saya mendukung penuh pemekaran DOB Gelumbang. Kita akan kirim surat resmi ke Mendagri terkait usulan DOB Gelumbang ini,” ucap Herman Deru pada suatu kesempatan saat menerima audiensi presidium DOB Gelumbang di Pemprov Sumsel.

Herman Deru mengaku siap mengawal DOB Gelumbang dan beberapa daerah lain yang ingin mekar menjadi Kabupaten baru seperti Kikim Area dan lainnya. “Sumsel memang masih perlu adanya pembentuk DOB baru,” urai Gubernur pada kesempatan tersebut.

Kedua, DOB Kikim Area merupakan  pemekaran dari Kabupaten Lahat. DOB Kikim dengan ketua presidium Drs H Chozali Hanan MM. Ia sangat berpengalaman di pemerintahan yang merupakan mantan sekda Kota Prabumulih dan saat ini menjabat anggota DPRD Lahat. DOB Kikim Area  meliputi lima kecamatan yakni Kecamatan Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan dan Kecamatan Pseksu. Memiliki 89 desa dengan luas wilayah 1.494,41 km dan jumlah pendudukan mencapai 102.160 jiwa. Dengan sumber daya alam yaknni batubara, minyak dan gas bumi. Pembentukan DOB Kikim Area dideklarasikan sejak 16 September 2004 lalu. Di mana lokasi untuk calon ibu kota daerah persiapan yakni Desa Bunga Mas (Kikim Timur).

Di mana pada Juli 2021, DOB Kikim Area sudah mendapatkan persetujuan pemekaran dari DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel.

Ketiga, DOB Muba Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin. DOB Muba Timur ini diketuai presidium oleh Drs H Asmara Hadi SH MHI. DOB Muba Timur meliputi  enam kecamatan yakni Kecamatan Babat Supat, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Lilin, Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan.

CDOB Muba Timur memiliki potensi kekayaan alam batubara, minyak gas, perkebunan, pertanian dan kekayaan SDA lainnya. DOB Muba Timur ini juga sangat berpotensi menjadi kabupaten yang cepat maju, jika mendapatkan persetujuan pemekaran nantinya. Sebab DOB Muba Timur wilayah empat kecamatannya berada dipinggiran jalan nasional lintas timur menuju Provinsi Jambi.

DOB Muba Timur memiliki logo perisai warna hijau, dengan lambang padi dan kapas melingkari aliran api dan aliran air. CDOB Muba Timur memiliki semboyan sebiduk sehaluan.

Keempat, DOB Pantai Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Terdiri dari lima kecamatan yakni Kecamatan Pangkalan Lampam, Kecamatan Tulung Selapan, Kecamatan Cengal, Kecamatan Air Sugihan dan Kecamatan Sungai Menang. Secara administrasi dan kewilayahan, DOB Pantai Timur ini sudah lengkap. Bahkan anggota DPRD dari dapil III yang merupakan wilayah DOB Pantai Timur konsisten memperjuangkan melalui jalur politik agar Pantai Timur bisa dimekarkan dari Kabupaten OKI.

Bahkan anggota DPD RI asal Sumsel, Jialyka Maharani mendukung penuh DOB Pantai Timur dan menyerahkan secara langsung berkas pemekaran ke Mendagri Tito Karnavian  saat Rapat Kerja Komite 1 DPD RI bersama Kemendagri pada 22 Maret 2022 lalu.

“Saya siap mengawal pemekaran DOB di Sumsel. Sebab pemekaran daerah baru bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutur Jialyka.

Kelima, DOB Rambang Lubai Lematang/R2L (Pemekaran dari Kabupaten Muara Enim). Dengan presidium Usman Firiansyah SH.

DOB Rambang Lubai Lematang ini direncanakan memiliki enam kecamatan yakni Rambang, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai, Lubai Ulu dan Kecamatan Belimbing.

Presidium DOB Rambang Lubai Lematang juga sudah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim Kurniawan pada 22 September 2022 untuk meminta dukungan. Bahkan DOB Rambang Lubai Lematang juga  sudah melakukan audiensi dengan Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) DOB Provinsi Sumatera Selatan H. Syahrial Oesman.DOB Rambang Lubai Lematang memiliki potensi kekayaan alam minyak bumi, gas, batubara, perkebunan sawit, perkebunan sawit dan lahan pertanian yang luas dan potensi lainnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: