TERPOPULER: Tol Bengkulu-Lubuklinggau Dilanjut, Lokasi Pintu Tol Indralaya-Prabumulih Sumsel di Sini!
Gubernur Sumatera Selatan saat mengecek program pembangunan tol Indralaya-Prabumulih beberapa hari lalu. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID--
Sementara itu, Branch Manager Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Medya Gustian, dikutip dari detikSumut, mengatakan ada aturan yang harus dipatuhi pengendara yang melintasi salah satu ruas Jalan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan ini.
Yaitu, kendaraan pengangkut ternak dengan bak terbuka dilarang melintas.
Alasannya, karena kotoran ternak dari kendaraan pengangkut ternak tersebut dapat membahayakan serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA:Ada Informasi Terbaru Soal Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Kabar Baik?
BACA JUGA:Tak Terhubung ke Lubuklinggau Sumatera Selatan, Tol Bengkulu Mubazir, Kenapa?
“Maka itu kendaraan pengangkut sapi, kerbau, dan ternak lainnya dilarang melintas di jalan tol,” jelas Medya Gustian.
Di sisi lain, yang harus diperhatikan dan disiapkan pengguna tol Bengkulu-Taba Penanjung ini ialah terkait kecukupan Uang Elektronik (UE).
Hutama Karya selaku pengelola tol tersebut mengimbau agar masyarakat pengguna tol agar memastikan saldo Uang Elektronik (UE)-nya terisi cukup.
Hal tersebut guna menghindari terjadinya penumpukan di pintu tol.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini Tol Bengkulu-Taba Penanjung Resmi Bertarif, Ini yang Harus Disiapkan Pengendara
Berikut ini tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung berlaku mulai Kamis 12 Januari 2022:
Bengkulu menuju Taba Penanjung
- Kendaraan Golongan I Rp22.000
- Kendaraan Golongan II dan III Rp33.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: