Tolak Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim Terpilih, Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumsel

Tolak Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim Terpilih, Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumsel

Massa aksi demo mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat menolak pelantikan Wakil Bupati Muara Enim gelar demo di halaman kantor Gubernur Sumsel. Foto : SUMEKS.CO/DNN--

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tolak pelantikan Wakil Bupati (Wabup) Muara Enim terpilih hasil pemilihan oleh anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, pada 6 September 2022 lalu, ratusan massa gelar unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Sumsel, Senin 9 Januari 2023.

Massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat meminta agar Gubernur Sumsel Herman Deru menunda pelantikan Ahmad Usmarwi Kaffah yang terpilih sebagai Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.

Gubernur Sumsel Herman Deru juga diminta menunda pelantikan sambil menunggu keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Muara Enim Menggugat, Adriansyah, menyebut pelantikan Wakil Bupati Muara Enim dinilai cacat hukum.

BACA JUGA:Soal SK Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim Terpilih, 2 Kubu Bakal Saling Sampaikan Aspirasi ke Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Soal Vonis 10 Bulan Terhadap Terdakwa Pemerkosaan oleh PN Lahat, Aktivis Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

"Jika pelantikan ini tetap dilakukan, jelas sangat melukai hati masyarakat Muara Enim,” ucap Adriansyah.

Bahkan, sambung Adriansyah, unjuk rasa yang dilakukan pihaknya hari ini bukan tanpa alasan.

Mengingat Surat Keputusan (SK) pelantikan Wakil Bupati Muara Enim telah dikeluarkan Mendagri dan kini telah berada di Gubernur Sumsel Herman Deru.

Walaupun kepastian pelantikan belum jelas kapan akan dilaksanakan, namun pihaknya khawatir dalam waktu dekat pelantikan tersebut akan dilakukan.

BACA JUGA:Gubernur Sumatera Selatan Segera Lantik Wakil Bupati Muara Enim Terpilih, Begini Kata Herman Deru

BACA JUGA:Taufik Rahman: Soal Pro dan Kontra Pilwabup Muara Enim, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

“Kabarnya SK sudah dikeluarkan oleh Mendagri,” kata Adriansyah.

Menurut Adriansyah, pelantikan tersebut seharusnya belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu keputusan PTUN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: