Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Pengakuannya Mengejutkan

Pesta Sabu, 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel, Pengakuannya Mengejutkan

Pesta sabu 3 pria pengangkut BBM ilegal dibekuk Polsek Plaju Polda Sumsel. Foto : DOK/SUMEKS/DNN--

BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi, 2 Warga OKU Dibekuk Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Segini Barang Buktinya

Di mana tersangka Hendra patungan Rp15 ribu, Bismar Rp20 ribu, dan Ahamd Rp30 ribu.

“Yang ngajak nyabu Akib, yang beli Akib, nyabu juga di rumah Akib. Baru dua kali hisab, polisi datang menangkap kami bertiga. Akib-nya kabur. Saya belum lama kenal Akib, baru empat kali ketemu. Cuma kenal dekat dengan kakek dari istrinya,” aku pelaku Hendra.

Di sisi, ungkap kasus BBM illegal drilling oleh Polsek Plaju ini merupakan 1 dari 6 kasus yang diungkap Polrestabes Palembang dan polsek jajaran dalam 15 bulan terakhir.

"Empat kasus di tahun 2022, lainnya diungkap awal tahun 2023 ini,” jelas Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Senin 9 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA:Resmi Berlaku Mulai 2023, Ini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Sampai Salah Lagi!

BACA JUGA:Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023 Pakai MyPertamina, Simak di Sini

"Saya harap tiga pelaku tersebut dapat mengungkap jaringan besar dari bisnis illegal drilling itu,” kata Ngajib.

Dikatakan Kapolrestabes Palembang Polda Sumsel ini, pengungkapan oleh Polsek Plaju ini dua kasus yang berbeda.

“Untuk yang di Plaju, perkara narkobanya ditangani Unit Reskrim Polsek Plaju. Sedangkan illegal drilling-nya ditangani Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukas Ngajib.

Sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek gudang pengolahan BBM subsidi jenis solar.

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling, Puluhan Kasus Diungkap

BACA JUGA:Lagi, Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Tim menggerebek gudang BBM solar yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang Sumsel.

Penggerebekan sendiri dilakukan oleh Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada Sabtu 7 Januari 2023 pekan kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: