Tol Bengkulu-Taba Penanjung Mulai Bertarif, Tol Bengkulu-Lubuklinggau Kapan Dilanjutkan? Simak Penjelasannya

Tol Bengkulu-Taba Penanjung Mulai Bertarif, Tol Bengkulu-Lubuklinggau Kapan Dilanjutkan? Simak Penjelasannya

Kelanjutan tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel. Foto : DOK/ENIMEKSPRES.CO.ID/HK--

BENGKULU, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tol Bengkulu-Taba Penanjung resmi berlakukan tarif mulai Kamis 12 Januari 2023 pekan depan, lalu kapan kelanjutan pembangunan tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumsel?

Untuk diketahui, pemberlakuan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung yang merupakan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022, tentang penetapan tarif jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Serta SK Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung.

Pengumuman pemberlakukan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung tersebut disampaikan secara resmi oleh PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola JTTS.

BACA JUGA:Kepala Desa Ini Sebut Jembatan Air Sugihan Sudah Dinantikan Masyarakat Sejak 40 Tahun Lamanya

Disampaikan Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung bakal diberlakukan mulai Kamis 12 Januari 2023 pukul 00.00 WIB pecan depan.

Kata Koentjoro, tol Bengkulu-Taba Penanjung telah dibuka untuk umum sejak Jumat 23 Desember 2022 tahun lalu, dan tidak dikenakan tarif alias gratis selama masa sosialisasi.

Koentjoro juga mengatakan, pada Kamis 5 Januari 2023 kemarin pihaknya melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait, seperti regulator, akademisi, serta stakeholder, dengan tujuan membahas tarif tol pertama di Bengkulu ini.

“Ini (jalan tol) adalah investasi jadi pemberlakukan tarif perlu dilakukan untuk pengembalian investari, kemudian pemeliharaan, dan pengembangan jalan tol,” ungkap Koentjoro.

BACA JUGA:Pluralitas Beragama di Sumsel Mendorong Rasa Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Ini Buktinya

Berikut ini tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung yang akan mulai berlaku pada Kamis 12 Januari 2022:

Bengkulu menuju Taba Penanjung

- Kendaraan Golongan I Rp22.000

- Kendaraan Golongan II dan III Rp33.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: